Home Internasional Kapal Perang Prancis tahan kapal Rusia, Jubir : Ini pelanggaran internasional
Internasional

Kapal Perang Prancis tahan kapal Rusia, Jubir : Ini pelanggaran internasional

Share
Kapal Perang Prancis tahan kapal Rusia, Jubir : Ini pelanggaran internasional
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova. FOTO : Xinhua
Share

POPULARITAS.COM – Kapal Perang Prancis, Minggu 31 Mei 2026, tahan kapal Tagor milik Rusia di Perairan Internasional. Penahanan dilakukan atas dasar kecurigaan negara tersebut dan tuduhan pelayaran mengggunakan bendera palsu.

Keputusan Prancis tersebut, buat pihak Rusia meradang dan menilai bahwa, negara itu langgar hukum internasional. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kementrian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova dalam keterangannya, Selasa 2 Juni 2026 di Moskow.

“Kedutaan Besar Rusia di Prancis telah menuntut agar Paris memberikan detail lengkap mengenai konteks penahanan tersebut dan sedang mengambil langkah-langkah komprehensif untuk melindungi warga negara Rusia yang menjadi awak kapal,” ujarnya, seraya menyebutkan penahanan itu sebagai contoh lain dari nihilisme hukum Eropa dan upaya untuk mengubah norma-norma hukum internasional agar sesuai dengan kepentingan mereka sendiri.

Otoritas Prancis keliru menafsirkan Pasal 110 Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut tahun 1982, yang mengizinkan kapal perang untuk memeriksa kapal asing di perairan internasional jika kapal tersebut tidak berkebangsaan, tetapi tidak memberikan wewenang untuk mengawalnya ke pelabuhan negara asal kapal perang tersebut, paparnya.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Sebut Iran kembangkan Nuklir, Peru putuskan hubungan diplomatik dengan Iran
Internasional

Sebut Iran kembangkan Nuklir, Peru putuskan hubungan diplomatik dengan Iran

POPULARITAS.COM – Peru menuding Iran kembangkan Nuklir dan tidak bersedia bekerja sama...

InternasionalNews

Badan Intelijen Ukraina Ungkap Identitas 8 WNI yang Jadi Tentara Rusia

Badan Intelijen Ukraina Ungkap Identitas 8 WNI yang Jadi Tentara Rusia POPULARITAS.COM...

InternasionalNews

Usai Jual Ganja, Nenek 101 Tahun Ini Dibebaskan karena Terlalu Tua

POPULARITAS.COM – Seorang perempuan berusia 101 tahun ditangkap di Nigeria karena diduga...

InternasionalNews

Indonesia-Australia Perkuat Kerja Sama Pangan dan Energi Lewat Pertemuan 2+2

POPULARITAS.COM – Indonesia dan Australia memperkuat kerja sama bilateral, khususnya di sektor...