Home Hukum Kasus tambang emas ilegal di Pidie diserahkan ke Pengadilan
HukumNews

Kasus tambang emas ilegal di Pidie diserahkan ke Pengadilan

Share
Kasus tambang emas ilegal di Pidie diserahkan ke Pengadilan
Satu unit alat berat yang diparkir di halaman Kejari Pidie, Senin (23/10/2023). Excavator ini jadi barang bukti dalam persidangan kasus tambang emas di Pidie yang ditangkap oleh Polda Aceh beberapa waktu lalu. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Share

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Pidie dijawalkan akan melangsungkan sidang perdana, terkait dengan kasus tambang emas ilegal. Sesuai dengan jadwal, persidangan kasus tersebut akan digelar perdana pada 25 Oktober 2023.

Kasi Pidum Kejari Pidie, Syukriyadi, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Senin (23/10/2023) mengatakan, berkas perkara terkait kasus itu telah dilimpahkan ke pengadilan negeri sejak 16 Oktober 2023. “InsyaaAllah sidangnya nanti hari rabu,” ujarnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, pada Agustus 2023, telah menyerahkan hasil pemeriksaan dan berkas pemeriksaan serta barang bukti dan pelaku dalam kasus tambang emas ilegal di Alue Kumara, Gampong Pulo Lhoih, Geumpang Pidie.

Terdapat tiga tersangka dalam kasus ilegal Mining itu, masing-masing Angga (23), Khaidar (23) serta Mustafa (36). Kesemuanya merupakan warga Aceh Barat.

Ketiga tersangka ilegal Mining di Kabupaten Pidie itu telah dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Benteng Sigli.

Selain itu, barang bukti berupa satu unit alat berat berupa Excavator yang digunakan sebagai alat melakukan penambangan itu juga telah diamankan di Kejari Pidie.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...