Home Hukum Kasus tambang emas ilegal di Pidie diserahkan ke Pengadilan
HukumNews

Kasus tambang emas ilegal di Pidie diserahkan ke Pengadilan

Share
Kasus tambang emas ilegal di Pidie diserahkan ke Pengadilan
Satu unit alat berat yang diparkir di halaman Kejari Pidie, Senin (23/10/2023). Excavator ini jadi barang bukti dalam persidangan kasus tambang emas di Pidie yang ditangkap oleh Polda Aceh beberapa waktu lalu. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Share

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Pidie dijawalkan akan melangsungkan sidang perdana, terkait dengan kasus tambang emas ilegal. Sesuai dengan jadwal, persidangan kasus tersebut akan digelar perdana pada 25 Oktober 2023.

Kasi Pidum Kejari Pidie, Syukriyadi, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Senin (23/10/2023) mengatakan, berkas perkara terkait kasus itu telah dilimpahkan ke pengadilan negeri sejak 16 Oktober 2023. “InsyaaAllah sidangnya nanti hari rabu,” ujarnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, pada Agustus 2023, telah menyerahkan hasil pemeriksaan dan berkas pemeriksaan serta barang bukti dan pelaku dalam kasus tambang emas ilegal di Alue Kumara, Gampong Pulo Lhoih, Geumpang Pidie.

Terdapat tiga tersangka dalam kasus ilegal Mining itu, masing-masing Angga (23), Khaidar (23) serta Mustafa (36). Kesemuanya merupakan warga Aceh Barat.

Ketiga tersangka ilegal Mining di Kabupaten Pidie itu telah dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Benteng Sigli.

Selain itu, barang bukti berupa satu unit alat berat berupa Excavator yang digunakan sebagai alat melakukan penambangan itu juga telah diamankan di Kejari Pidie.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...