Home News Kasal : Secara aturan internasional, Indonesia tidak bisa tolak pengungsi Rohingya
News

Kasal : Secara aturan internasional, Indonesia tidak bisa tolak pengungsi Rohingya

Share
Kasal : Secara aturan internasional, Indonesia tidak bisa tolak pengungsi Rohingya
Presiden Joko Widodo melantik Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) di Istana Negara Jakarta, Rabu (28/12/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Share

POPULARITAS.COM – Indonesia dalam hukum internasional, tidak bisa menolak pengungsi Rohingya. Sebab sesuai dengan ketentuan, masyarakat suatu negara yang berpindah akibat perang, genosida, tidak boleh ditolak oleh suatu negara.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Staf TNI AL Laksamana Muhammad Ali, dalam keterangannya dikutip dari laman Antara, Senin (15/1/2024).

TNI AL sendiri, kata Kasal, akan terus berupaya tangani masuknya etnis Rohingya ke Indonesia. Untuk kemudian menyerahkan persoalan tersebut kepada UNHCR.

“Kalau pada aturan internasional, namanya pengungsi akibat dari peperangan, pengungsi dari kekerasan, genosida, dan kegiatan lain itu tidak boleh ditolak seperti yang disampaikan Bu Menlu, sama seperti itu,” ujar Ali.

Karena itu, pemerintah harus benar-benar menyelidiki status resmi pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia, guna memastikan apakah akibat korban TPPO atau pengungsi akibat perang, tambah Kasal.

Setelah pemerintah mengetahui adanya dugaan TPPO yang menyebabkan pengungsi terus-menerus datang, kata dia, TNI mengambil langkah bersama pemangku kepentingan untuk memeriksa status atau penyebab yang bersangkutan masuk ke wilayah perairan Indonesia.

Lebih lanjut Ali menyebut sejumlah pihak yang terlibat dengan TNI untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan NKRI, yakni Bakamla, Pol Laut, Kepolisian Daerah Istimewa Aceh, dan pihak KKP, terutama dalam mengatasi pengungsi Rohingya yang jumlahnya sampai saat ini terus bertambah.

Kerja sama tersebut, kata dia, terus diperkuat agar dapat mengusut tuntas motif para pengungsi, hingga menyelidiki oknum-oknum yang membawa kepentingan pribadinya.

“Itu yang diselidiki terus. Kalau memang ini imigran gelap, kita halau. Beberapa kali KRI kita di Sabang, KRI Bontang dan beberapa KRI lainnya sekarang berjaga-jaga di perairan Sabang dan sekitar Aceh di Sumatera Utara,” kata Kasal.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...