Home Hukum Polisi ungkap peran Kadis PUPR Banda Aceh di perkara korupsi lahan zikir
HukumNews

Polisi ungkap peran Kadis PUPR Banda Aceh di perkara korupsi lahan zikir

Share
MY jalani pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh, Senin (7/8/2023). Foto: Jerry
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Dinas PUPR Banda Aceh berinisial MY ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan, MY jadi tersangka karena dalam proses pengadaan lahan tersebut saat itu tersangka menjabat sebagai PPTK dan Kabid Pembangunan dan Penata Ruang Dinas PUPR setempat.

Perwira menengah Polri ini menjelaskan bahwa tersangka diduga mengetahui jelas tidak memverifikasi adanya aliran dana, di mana dinas langsung mentransfer uang ke rekening pribadi mantan Keuchik dan Kasi Pemerintah Desa Ulee Lheue yang telah ditetapkan tersangka sebelumnya.

“Di sini pak Kabid ini kami duga melakukan korupsi atas kelalaian atas kewenangannya,” kata Fadhillah, dikutip dari laman Antara, Senin (7/8/2023).

Baca: Jadi tersangka korupsi lahan zikir, Kadis PUPR Banda Aceh dijemput penyidik di kantor

Sebelumnya, tersangka MY dijemput oleh penyidik Sat Reskrim kepolisian setempat yang dipimpin Kompol Fadhillah Aditya Pratama di kantor PUPR Banda Aceh, kawasan Pango, Senin (7/8/2023) siang.

Tersangka kemudian diboyong ke Mapolresta Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“MY saat ini sedang diperiksa oleh penyidik,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Adiya Pratama, Senin (7/8/2023).

Dengan ditetapkannya MY, maka tersangka korupsi lahan zikir menjadi tiga orang. Diketahui, penyidik sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

Keduanya yaitu DA selaku mantan Keuchik Ulee Lheue dan SH selaku Mantan Kasi Pemerintah Gampong Ulee Lheue, Banda Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KesehatanNews

Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Anak-anak dan Ibu Hamil Rentan Terdampak

POPULARITAS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah terdampak kebakaran hutan...

NewsSepakbola

Persiraja Ditahan Imbang di Kandang

POPULARITAS.COM – Persiraja Banda Aceh harus puas berbagi poin setelah bermain imbang...

News

Sekjen PBB António Guterres Tiba di Indonesia untuk Bahas Isu Global

POPULARITAS.COM – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), António Guterres, tiba di...

News

Soroti Polemik Jilbab di Azerbaijan, Pengamat Ungkap Potensi Ekonomi Busana Muslim

POPULARITAS.COM – Industri jilbab dan busana Muslim atau modest fashion dinilai memiliki...