Home News Edukasi Mahasiswa Akkes Aceh Utara Tolak Pengalihan ke UPTD
Edukasi

Mahasiswa Akkes Aceh Utara Tolak Pengalihan ke UPTD

Share
Share

LHOKSEUMAWE – sekitar 500-an mahasiswa Akademik Kesehatan (Akkes) Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara berunjuk rasa di Gedung Kampus Akkes Bukit Rata, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Senin (17/4). Mereka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara dan Pemerintah Aceh meninjau ulang keputusan untuk mengalihkan status Akkes menjadi UPTD.

Pengalihan ini menjadikan Akkes hanya selevel dengan balai latihan kerja. Tahun ini, lembaga itu tidak lagi menerima mahasiswa baru dan menuntaskan masa pendidikan para mahasiswa yang terlanjur belajar di sana.

“Pengalihan Akkes menjadi UPTD sangat berdampak pada pembangunan pendidikan di Aceh Utara. Ini jelas merugikan kabupaten. Oleh karena itu kami mendesak direktur dan dosen Akkes Aceh Utara untuk proaktif menolak keputusan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang ingin menjadikan Akkes tersebut sebagai UPTD,” kata koordinator aksi, Said Muhammad.

Mereka juga mendesak bupati, anggota dewan, Direktur, civitas akademi Akkes menjamin kelangsungan Akkes sebagai institut pendidikan secara berkelanjutan untuk generasi Aceh, khususnya di Aceh Utara.

Ketua Komisi E DPRK Aceh Utara, Junaidi, berjanji untuk memperjuangkan semua tuntutan mahasiswa. Junaidi akan membawa masalah ini kepada pimpinan dewan dan meminta Pemerintah Pusat untuk menunda rencana perubahan tersebut.

Terpisah, anggota Ikatan Lembaga Mahasiswa Keperawatan Aceh, Fahmi, mengatakan Akkes Aceh Utara adalah salah satu tempat pilihan bagi pelajar yang ingin menempuh pendidikan di bidang keperawatan dan kebidanan. Keberadaannya juga dapat dengan mudah diakses oleh pelajar di daerah itu.

“Pilihan untuk mengalihkan status Akkes ini sangat merugikan dunia pendidikan kesehatan di Aceh Utara,” kata Fahmi. Apalagi, kata dia, Kementerian Dalam Negeri memberikan sejumlah pilihan. Pilihan itu adalah menggabungkan Akkes kepada perguruan tinggi negeri, bergabung dengan Poldekes, atau mengalihkannya sebagai UPTD.

Namun pemerintah daerah memilih jalan yang berseberangan dengan kepentingan pendidikan kesehatan di Aceh Utara. “Dialihkan sebagai UPTD itu sama halnya dengan ditutup,” kata Fahmi. (sumber : AJNN.NET)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh ditetapkan sekolah garuda transformasi, hanya ada 12 di Indonesia
Edukasi

SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh ditetapkan sekolah garuda transformasi, hanya ada 12 di Indonesia

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie melakukan kunjungan...

Rektor Unaya sebut Kepala LLDIKTI Aceh zalim
Edukasi

Rektor Unaya sebut Kepala LLDIKTI Aceh zalim

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Abulyatama, Nurlis Effendi menyebut Kepala LLDIKTI Aceh Rizal...

Dekan FH Unaya dilantik sebagai Ketua FKPT Aceh
Edukasi

Wiratmadinata, Dekan FH Unaya dilantik sebagai Ketua FKPT Aceh

POPULARITAS.COM – Dekan FH Universitas Abulyatama (Unaya) Wiratmadinata, resmi dilantik sebagai Ketua...

UIN Ar-Raniry Banda Aceh buka Prodi Manajemen Industri Halal
Edukasi

UIN Ar-Raniry Banda Aceh buka Prodi Manajemen Industri Halal

POPULARITAS.COM – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh resmi membuka Program Studi...