POPULARITAS.COM – Mantan Presiden Prancis Nicholas Sarkozy, resmi akan jalani penahanan di penjara La Sante di Paris. Pria yang pernah berkuasa pada 2007 di negeri yang dikenal dengan menara Ifel itu, akan memulai masa penahanannya pada tanggal 21 Oktober 2025.
Sarkozy telah diberi tahu tentang kondisi penahanannya atas permintaan Kejaksaan Keuangan Nasional Prancis (PNF). Demi alasan keamanan dan kerahasiaan, detail mengenai pengaturan tersebut tidak dipublikasikan.
Menurut narasumber yang dekat dengan kasus tersebut, seperti dikutip saluran berita BFMTV, Sarkozy diperkirakan akan menjalani masa hukumannya di Penjara La Sante di Paris. Masa jeda sebelum 21 Oktober akan memberinya waktu untuk mengatur urusan pribadi dan profesionalnya.
Setelah ditahan, tim pembela Sarkozy akan memiliki kesempatan untuk mengajukan permintaan pembebasan ke Pengadilan Banding, yang akan memiliki waktu dua bulan untuk mengeluarkan putusan.
Pada 25 September, Pengadilan Pidana Paris menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Sarkozy atas tuduhan konspirasi kriminal terkait dugaan pendanaan dari Libya untuk kampanye pilpresnya tahun 2007. Meskipun Sarkozy telah mengajukan banding, para hakim memerintahkan agar hukuman tersebut segera dilaksanakan, dengan alasan “sangat seriusnya” pelanggaran yang dilakukan.
Sarkozy akan menjadi mantan presiden Prancis pertama dalam sejarah kontemporer negara itu yang menjalani hukuman












Leave a comment