Home Hukum Oknum TNI pelaku penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali ditetapkan tersangka
HukumNews

Oknum TNI pelaku penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali ditetapkan tersangka

Share
Polisi muda tewas dianiaya senior di Sulawesi Selatan
Ilustrasi penganiayaan.
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro, Kol Richard Harison, Selasa (2/1/2024) mengatakan, berdasarkan alat bukti, saksi dan pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik Denpom IV/4 Surakarta, maka enam oknum TNI yang melakukan penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud MD di Boyolali telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kapendam Richard Harison, dalam keterangannya dikutip dari laman Antara, di Semarang.

Dia menerangkan, penetapan keenam pelaku sebagai tersangka penganiyaan, didasarkan pada bukti dan keterangan saksi-saksi. Keenamnya, yakni, Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.

Menurut dia, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer.

Richard memastikan proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen.

“TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi,” katanya.

Sebelumnya, dua anggota sukarelawan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).

Kejadian tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban usai mengikuti kampanye pasangan Ganjar-Mahfud.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...

KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

News

Kejati Aceh Tangani Sembilan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangani penyidikan sembilan kasus dugaan tindak...