HeadlineIn-Depth

Pendidikan Aceh terpuruk, kekayaan Alhudri semakin gemuk

Alhudri ditunjuk Gubernur Aceh Noval Iriansyah sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh pada pertengahan Desember 2020. Selanjutnya, Januari 2021, yang bersangkutan secara resmi dilantik untuk pimpinan instansi itu dengan jabatan definitf.
Minta Alhudri dievaluasi, PII siang ini geruduk kantor Gubernur Aceh
Alhudri, Kepala Dinas Pendidikan Aceh

POPULARITAS.COMAlhudri ditunjuk Gubernur Aceh Noval Iriansyah sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh pada pertengahan Desember 2020. Selanjutnya, Januari 2021, yang bersangkutan secara resmi dilantik untuk pimpinan instansi itu dengan jabatan definitf.

Sebelum menjabat Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri merupakan Kepala Dinas Sosial Aceh. Saat pimpinan Dinas Sosial pada 2018, dari penelusuran popularitas.com, pada e-lhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Alhudri hanya Rp1,670 miliar.

Setahun kemudian, masih sebagai Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri kembali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK, yakni sebesar Rp6,68 miliar, atau naik lebih dari Rp5 miliar dalam kurun waktu setahun.

Saat menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh pada 2020, Alhudri kembali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK, yakni Rp7,1 miliar, atau naik Rp500 juta. 

Namun sedikit berbeda, pada Desember 2021, atau setahun menjabat Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri melaporkan terjadinya penurunan harta kekayaannya, yakni Rp4,1 miliar, atau sepanjang Januari-Desember 2021, Alhudri kehilangan harta Rp3 miliar lebih.

Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Aceh, yang mengelola anggaran tidak kurang dari Rp3,5 triliun setiap tahunnya, namun tak segaris dengan kinerja moncer yang diperlihatkan olehnya pimpin lembaga itu.

Kritikan terhadap Alhudri, disampaikan oleh jajaran Komisi VI DPR Aceh saat rapat evaluasi dengan Dinas Pendidikan Aceh. 

Rapat evaluasi dipimpin langsung Ketua Komisi VI DPR Aceh, Anwar SIP, MPA, dan hadir sejumlah anggota, seperti Tantawi, Tgk Muhammad Yunus, Amiruddin Idris, Sofyan Puteh, dan Bardan Sahidi. 

Pada rapat itu, komisi IV soroti perihal pemerataan tenaga guru, beredarnya makelar tukang pindah guru, dan juga penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). 

Selain itu juga, komisi VI juga mendapatkan laporan masih adanya praktek pungutan tidak resmi di sekolah, seperi iuran komite, dan pungutan lain yang bersifat untuk kepentingan belajar dan mengajar di sekolah.

Sorotan atas kinerja Alhudri juga disuarakan oleh  Anggota Komisi VI DPR Aceh, Muhammad Yunus, mengatakan, Pj Gubernur Achmad Marzuki harus evaluasi Kinerja dinas pendidikan Aceh dibawah kepemimpinan Alhudri.

Pasalnya, kata Muhammad Yunus, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Jumat (4/11/2022), kinerja dinas tersebut sangat lemah, baik dari sisi pengelolaan anggaran, maupun upaya meningkatkan kualitas pendidikan. 

Bahkan, tambah Yunus, sebagai mitra mereka di eksekutif, dinas pendidikan Aceh tidak bekerja dengan sepenuhnya, dan kurang memahami konteks dan problem dunia pendidikan di daerah ini. 

Muhammad Yunus bahkan memberikan ilustrasi, jika di prosentasekan, antara 0-100 persen, kinerja Kepala Dinas Pendidikan Aceh tidak sampai pada angka 50 persen, tuturnya. “Banyak kelemahan kadisnya, kita sudah pernah panggil,” katanya. 

Terpuruknya kondisi pendidikan Aceh, terlihat dari dari pengumuman Lembaga Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT ). Instansi ini, pada 26 Agustus 2022 mengumumkan Top 1000 Sekolah SMA/SMK dan MA Tahun 2022 Berdasarkan Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). 

Dari pengumuman itu, tidak ada satupun sekolah setingkat SMA di Aceh yang masuk peringkat 100 besar secara nasional. Hanya terdapat empat sekolah yang masuk Top 1.000 terbaik, itupun peringkatnya jauh di bawah. 

Contohnya SMA Negeri Modal Bangsa Aceh, sekolah favorit ini justru terjun bebas peringkatnya, pada 2021 masuk Top 100 besar sekolah terbaik di Indonesia, berada peringakat 98. Namun pada 2022, terjun bebas ke peringkat 157 nasional.

Syakya Meirizal demo tunggal tuntut Kadisdik Aceh di pecat
Kordinator MPO Aceh, Syakya Meirizal, saat melakukan aksi tunggal di depan kantor dinas pendidikan Aceh, menuntut pemecatan Alhudri sebagai kepala dinas. FOTO : Ist

 

Besaran dana pendidikan Aceh yang setiap tahunnya mencapai Rp3,5 triliun, tidak berbanding lurus dengan peningkatan prestasi pendidikan. Dan bahkan, dalam kurun waktu terakhir selama di pimpin Alhudri terjadi penurunan. 

Wajar kemudian, pada 2 November 2022, puluhan pelajar dan mahasiswa dari organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh gelar demo ke Kantor Dinas Pendidikan Aceh. 

Dalam aksi itu, masa menuntut Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri untuk mundur, karena dinilai tidak cakap dan mampu memperbaiki sistem pendidikan di Aceh.

Massa emak-emak saat melakukan unjuk rasa ke kantor Dinas Pendidikan Aceh, Selasa (28/9/2021) (ANTARA/HO)

 

Demo masa tuntut Alhudri mundur, bukan kali pertama disuarakan oleh masyarakat. Sebelumnya, kordinator aksi Masyarakat pengawal otsus (MPO) juga gelar aksi tunggal ke kantor itu menyuarkan hal serupa. Kemudian, pada 28 September 2021, puluhan emak-emak geruduk kantor dinas pendidikan, dan menuntut kepala dinas mundur atas pernyataan yang dinilai merugikan.

Hingga berita ini diturunkan, popularitas.com, belum mendapatkan konfirmasi dan jawaban dari Alhudri, terkait dengan tuntutan sejumlah kalangan yang meminta dirinya mundur, pesan singkat yang dikirimkan ke nomor handphone yang terdaftar di redaksi, menunjukkan garis centang satu, yang bermakna nomor hape yang bersangkutan telah diganti.

Shares: