Peran caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang yang ditangkap Bareskrim Polri sebagai pemodal dan pengendali jaringan Malaysia
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa FOTO : Beritasatu.com/Stefani Wijaya
Home Hukum Peran caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang yang ditangkap Bareskrim Polri sebagai pemodal dan pengendali jaringan Malaysia
Hukum

Peran caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang yang ditangkap Bareskrim Polri sebagai pemodal dan pengendali jaringan Malaysia

Share
Share

POPULARITAS.COM – Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, inisial S yang ditangkap Bareskri Polri, Minggu (26/5/2024), miliki peran yang penting dalam kasus peredaran sabu 70 kilogram.

Diduga, S berperan sebagai pemodal dan pengendali jaringan sabu dari Malaysia.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya, Senin (27/5/2024) di Jakarta.

“S ini kita duga sebagai pemilik barang, pemodal serta pengendali jaringan sabu dengan pihak Malaysia,” katanya Mukti dikutip dari laman beritasatu.com – jaringan popularitas.com

Sebelumnya, S sempat melarikan diri selama tiga minggu sebelum ditangkap. Keberadaan tersangka terpantau pada Sabtu (25/5/2024) pukul 15.40 WIB di salah satu toko di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat penangkapan terjadi, tersangka sedang berbelanja memilih-milih pakaian. Kemudian Tim Bareskrim Polri berkoordinasi dengan kapolres Aceh Tamiang sebelum menangkap

Share
Tulisan Terkait
Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar
Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan
Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan
Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...