Hukum

Peran caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang yang ditangkap Bareskrim Polri sebagai pemodal dan pengendali jaringan Malaysia

Peran caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang yang ditangkap Bareskrim Polri sebagai pemodal dan pengendali jaringan Malaysia

POPULARITAS.COM – Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, inisial S yang ditangkap Bareskri Polri, Minggu (26/5/2024), miliki peran yang penting dalam kasus peredaran sabu 70 kilogram.

Diduga, S berperan sebagai pemodal dan pengendali jaringan sabu dari Malaysia.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya, Senin (27/5/2024) di Jakarta.

“S ini kita duga sebagai pemilik barang, pemodal serta pengendali jaringan sabu dengan pihak Malaysia,” katanya Mukti dikutip dari laman beritasatu.com – jaringan popularitas.com

Sebelumnya, S sempat melarikan diri selama tiga minggu sebelum ditangkap. Keberadaan tersangka terpantau pada Sabtu (25/5/2024) pukul 15.40 WIB di salah satu toko di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat penangkapan terjadi, tersangka sedang berbelanja memilih-milih pakaian. Kemudian Tim Bareskrim Polri berkoordinasi dengan kapolres Aceh Tamiang sebelum menangkap

Shares: