Home Hukum Polresta Bandung bekuk pria bunuh ibu paruh baya karena utang judi
HukumNews

Polresta Bandung bekuk pria bunuh ibu paruh baya karena utang judi

Share
Polresta Bandung bekuk pria bunuh ibu paruh baya karena utang judi
Kepala Satreskrim Polresta Bandung, AKP Oliestha A Wicaksana, berbincang dengan DS di Kantor Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (4/6/2022). ANTARA/Bagus A Rizaldi
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung membekuk pria berinisial DS (34) yang membunuh seorang ibu paruh baya berumur 51 tahun akibat utang judi online.

Kepala Satreskrim Polresta Bandung, AKP Oliestha A Wicaksana, mengatakan, peristiwa pembunuhan itu bermula dari penemuan masyarakat terkait korban yang tergeletak tak bernyawa di rumahnya, di Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung.

“Korban terakhir dapat dihubungi itu Sabtu sore, sekitar pukul 18.00 WIB, dan pada hari Seninnya baru ditemukan petugas keamanan dan warga, bahwa korban sudah meninggal dunia, kurang lebih dua hari,” kata dia di Kantor Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (4/7/2022)

Menurut dia penemuan jenazah korban berinisial GEJ terjadi pada Senin (27/6/2022). Warga terpaksa mendobrak rumah korban terkunci.

Bermula dari penemuan itu, polisi menyelidiki kasus untuk mengungkap pelaku dan akhirnya pelaku berinisial DS ditangkap di Banjar, Jawa Barat, setelah berpindah-pindah karena melarikan diri.

Ia menjelaskan, DS menghabisi nyawa korban karena motif ekonomi. Awalnya, kata dia, DS menyambangi korban karena hendak meminjam sejumlah uang.

Namun GEJ menolak permintaan DS itu hingga pelaku naik pitam. Sehingga, kata dia, DS berupaya menusuk leher korban memakai pisau pemotong alias cutter.

“Kemudian korban berteriak dan pelaku berusaha menusukkan cutter ke leher korban, namun gagal dan cutternya patah,” kata dia.

Tak usai di situ, DS membekap mulut GEJ hingga tak berdaya dan membenturkan kepalanya hingga akhirnya tewas.

“Antara korban dan pelaku saling mengenal, jadi korban dan pelaku sebelumnya pernah bekerjasama, saling meminjamkan modal, terkait usaha pelaku berjualan kerupuk dan lain sebagainya,” katanya.

Setelah GEJ tak bernyawa, DS kabur dengan membawa sejumlah barang milik korban, mulai dari kendaraan, laptop, hingga ponsel.

Sementara itu, DS mengaku nekat berlaku begitu karena terlilit utang. Selain itu, ia pun mengaku sering membawa pisau cutter tersebut kemanapun ia pergi.

“Uang yang saya mau pinjam itu untuk bayar utang, utang judi online,” kata DS. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...