News

Prof Warul: 1 Desember memperteguh kembali USK dan UIN Ar-Raniry

Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry bersyukur atas tercapainnya kesepakatan bersama Universitas Syiah Kuala (USK) terkait pengalihan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN).

POPULARITAS.COM – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry bersyukur atas tercapainnya kesepakatan bersama Universitas Syiah Kuala (USK) terkait pengalihan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN).

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Warul Walidin mengatakan, tanggal 1 Desember 2021 memperteguh kembali persaudaraan dalam bingkai harmoni antara USK dan UIN Ar-Raniry.

“Apa yang kita capai hari ini memperteguh kembali, sebenarnya tidak ada masalah antara USK dan UIN Ar-Raniry. Hanya ada kesalahpahaman, dan hari ini kesalahpahaman ini telah kita hilangkan bersama,” tutur Warul dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021).

Sebelumnya, Universitas Syiah Kuala (USK) bersama UIN Ar-Raniry sepakat menandatangani pengalihan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN). Kesepakatan ini terjalin atas kesepakatan dan ikhtiar baik kedua belah pihak.

Penandatanganan tersebut dilakukan antara Rektor USK, Prof Samsul Rizal dengan Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Warul Walidin di Lapangan Tugu Kopelma Darussalam, Kota Banda Aceh, Rabu (1/12/2021).

Prosesi penandatanganan kesepakatan tersebut, disaksikan sejumlah tamu undangan dari berbagai kalangan. Dengan semangat kebersamaan, kedua belah pihak mencapai titik temu dalam sebuah kesepakatan.

“Saya sangat berterimakasih kepada semua pihak, di akhir jabatan saya. Saya bisa menyelesaikan sebuah persoalan yang mungkin berat bagi sebagian orang, tapi ringan bagi saya. Tentu ini semata-mata demi kebaikan bersama,” ucap Prof Samsul dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021).

Dengan penandatanganan pengalihan status penggunaan BMN tersebut, berakhir pula polemik yang selama ini berlangsung liar. Dikatakan Prof Samsul Rizal, USK dan UIN Ar-Raniry merupakan tetangga dekat dengan hubungan yang erat.

Apa yang terjadi di beberapa waktu ke belakang, sebenarnya hanya soal perbedaan komunikasi, yang seolah tidak ketemu. Tapi bisa kedua belah pihak selesaikan dengan baik.

“Sudah satu tahun dari permintaan Pak Menteri untuk kita laksanakan dengan baik. Mungkin waktu yang lama ini memberikan satu hikmah, membuat perjanjian yang sempurna,” tutur Prof Samsul Rizal.

Shares: