NewsPolitik

Surat Mendagri Ngambang, Aceh Tetap Sepakat Pilkada digelar 2022

Polemik Pilkada Aceh berakhir 2024
Ilustrasi

Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengaku sudah menerima surat balasan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian soal pelaksanaan Pilkada 2022 di provinsi tersebut.

Menurut Nova, surat yang dikirim pada akhir November 2020 lalu agak sedikit mengambang. Dalam surat tersebut, Mendagri Tito meminta pelaksanaan Pilkada di Aceh harus dikoordinasikan dulu dengan DPR RI dan KPU serta pihak terkait lainnya.

“Suratnya agak mengambangkan, memang itu kan bolanya ada di DPR RI, jadi kita sesuai surat Mendagri itu akan menguatkan komunikasi, komunikasi dengan para pihak, terutama DPR RI, karena  itu domainnya DPR RI,” kata Nova saat ditemui di Solong Jembatan Pango (Jepang), Banda Aceh, Rabu (9/12/2020).

Selain  dengan DPR RI, kata Nova, pihaknya juga akan membangun komunikasi dengan KPU, Mendagri, pemerintah daerah, termasuk kabupaten/kota.

Politikus Partai Demokrat ini mengaku sepedanapan dengan DPR Aceh bahwa Pilkada di Tanah Rencong harus berpacu pada UUPA. Sehingga, Aceh bisa melaksakanan Pilkada secara mandiri pada 2022 mendatang.

“Kita sudah sepakat dengan DPRA, kita sesuaikan aja dengan UUPA. Kalau misalnya masalah anggaran, kita skemanya sudah dapat,” kata Nova.

Ia menjelaskan, untuk Pilkada 2022, anggarannya memang bisa disiapkan di APBA, tepatnya di belanja tak terduga. Hal ini juga bisa dilakukan pemerintah kabupaten/kota.

“Yang jelas terkait dengan anggaran pilkada khusus dia, kalau memang sudah ditetapkan anggarannya dengan mekanisme apapun harus ada,” pungkas Nova.

Editor: dani

Shares: