Home Hukum Tersangka korupsi monumen Samudera Pasai dicekal keluar negeri
HukumNews

Tersangka korupsi monumen Samudera Pasai dicekal keluar negeri

Share
Tersangka korupsi monumen Samudera Pasai dicekal keluar negeri
Monumen Islam Samudera Pasai di Kabupaten Aceh Utara. ANTARA/HO
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri Aceh Utara melakukan tindakan cegah dan tangkal (cekal) keluar negeri terhadap lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan monumen Islam Samudera Pasai.

“Kami sudah mengajukan pencekalan kepada imigrasi. Pencekalan para tersangka agar mereka tidak melarikan diri keluar negeri,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Diah Ayu HL Iswara Akbari, Selasa (30/8/2022).

Adapun kelima tersangka tersebut yakni berinisial F selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), N selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), P selaku pengawas proyek serta T dan R masing-masing selaku rekanan.

Diah Ayu mengatakan pencekalan juga dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dalam rangka pemeriksaan guna menggali informasi terkait perkara dugaan korupsi monumen tersebut.

Selain pencekalan, kata Diah Ayu, pihaknya juga telah melacak aset para tersangka untuk selanjutnya dilakukan penyitaan. Penyitaan bertujuan untuk menyelamatkan kerugian negara

“Kami fokus dan serius menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan monumen dengan nilai anggaran mencapai Rp49,1 miliar tersebut,” kata Diah Ayu.

Menyangkut perhitungan kerugian negara, Diah Ayu mengatakan sesuai petunjuk pimpinan, pihaknya sudah menunjuk tim auditor selain BPKP Aceh untuk melakukan audit kerugian negara.

“Kasus ini tinggal menunggu hasil audit kerugian negara saja. Jika hasil audit terdapat kerugian negara, maka kasus ini akan dinaikkan ke pengadilan,” kata Diah Ayu.

Selain audit, Diah Ayu menyebutkan pihaknya juga telah mendatangkan tim ahli teknik sipil dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengecek kondisi bangunan Monumen Samudera Pasai.

“Hasil pemeriksaan tim ahli, konstruksi bangunan monumen tersebut rawan roboh dan perlu dilakukan perbaikan karena hasil pengerjaan dilakukan tidak sesuai spesifikasi,” kata Diah Ayu. (ant)

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...