Home Hukum Terseret Sorotan Kasus Videografer, Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Dicopot
Hukum

Terseret Sorotan Kasus Videografer, Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Dicopot

Share
Kajari Karo Danke Rajagukguk Dicopot, Diganti Edmond Novvery Purba
Kepala Kejaksaan Negeri Karo (Kajari Karo), Danke Rajagukguk. (Foto: tangkapan layar)
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, resmi dicopot dari jabatannya per 13 April 2026. Pencopotan ini tak lepas dari sorotan publik atas penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu yang berujung vonis bebas.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026. Posisi Kajari Karo kini diisi oleh Edmond Novvery Purba, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Nias Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan rotasi jabatan tersebut. Ia menegaskan Danke tidak diberhentikan, melainkan dimutasi secara diagonal ke jabatan fungsional.

Dikutip dari keterangan Anang kepada wartawan, Senin, 13 April 2026: “Untuk Karo, Saudari Danke dimutasi diagonal. Artinya, saat ini dia tidak dalam jabatan struktural, melainkan jabatan fungsional. Hal tersebut biasa terjadi di kementerian atau lembaga.”

Sebelumnya, nama Danke mencuat ke publik seiring kontroversi perkara Amsal Christy Sitepu. Videografer tersebut didakwa melakukan korupsi dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, namun majelis hakim memutus bebas yang bersangkutan.

Baca juga: Kejaksaan Agung geledah rumah politisi Nasdem Siti Nurbaya

Pascaputusan bebas itu, Kejagung mengambil langkah tegas. Pada Sabtu, 4 April 2026, tim internal Kejagung melakukan pemeriksaan intensif terhadap Danke bersama sejumlah pejabat Kejari Karo lainnya.

Mereka yang diperiksa mencakup Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reinhard Harve Sembiring beserta dua Kasubsi yang menangani perkara tersebut. Keempatnya ditarik ke Jakarta guna memperlancar proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dikutip dari pernyataan Anang sebelumnya: “Baik Kajari Karo, Kasi Pidsus (Reinhard Harve Sembiring), maupun dua Kasubsi yang menangani perkara itu sudah diamankan dan ditarik oleh tim Intel Kejaksaan Agung.” (hsn)

sumber: rmol.id

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

HukumNews

Hakim: Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Bukan Operasi Intelijen TNI

POPULARITAS.COM – Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyatakan aksi penyiraman air...

12 mahasiswa jadi tersangka dalam kasus pembakaran Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, berikut inisialnya
Hukum

12 mahasiswa jadi tersangka dalam kasus pembakaran Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, berikut inisialnya

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan...

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...