Home News Timses caleg bawa 10 surat suara ke dalam TPS di Banda Aceh di proses Sentra Gakkumdu
NewsPemilu 2024

Timses caleg bawa 10 surat suara ke dalam TPS di Banda Aceh di proses Sentra Gakkumdu

Share
Timses caleg bawa 10 surat suara ke dalam TPS di Banda Aceh di proses Sentra Gakkumdu
Foto: Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli bersama yang lain saat diwawancarai di sela-sela pengecekan pengamanan TPS di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (15/2/2024). (Hafiz Erzansyah/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Hingga saat ini tim Sentra Gakkumdu bersama Panwaslih Kota Banda Aceh masih memeriksa wanita yang berbuat curang di TPS 3 Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (15/2/2024) kemarin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli di sela-sela pengecekan dan pengamanan di TPS Gampong Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (15/2/2024)

Seperti diketahui sebelumnya, seorang wanita berinisial NA (sebelumnya dibuat AN) nekat membawa masuk sepuluh surat suara ke TPS Gampong Keuramat.

Diduga ia berbuat curang saat pemilihan dengan memasukkan surat suara yang dibawanya. Surat suara itu merupakan surat yang telah dicoblos atas sejumlah caleg tertentu dalam pemilihan DPR RI.

“Benar, saat ini masih ditangani oleh tim Sentra Gakkumdu, kita masih lihat perkembangannya dan saat ini saya belum mendapatkan laporan lebih lanjut bagaimana prosesnya,” ujarnya saat dimintai tanggapan mengenai hal tersebut.

Mantan Kabid Propam Polda Aceh ini juga belum dapat menjelaskan secara pasti apa motif dari perbuatan si wanita tersebut, termasuk darimana asal surat suara yang dibawanya.

“Karena tim membutuhkan saksi dan masih dalam penanganan lebih lanjut. Jika selesai mungkin nanti akan dipublikasikan Gakkumdu,” pungkas Kapolresta.

Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida juga membenarkan adanya dugaan kecurangan pemilu di TPS Gampong Keuramat pada Rabu (14/2/2024) kemarin.

“Benar, masih kita periksa dengan melibatkan tim Gakkumdu, yang bersangkutan merupakan pemilih tetap di TPS itu sesuai dengan NIK-nya setelah dicek,” kata dia.

Informasi lainnya yang diperoleh popularitas.com, NA merupakan timses dari salah satu partai politik ternama di Banda Aceh. Ia ditunjuk oleh seorang caleg yang ikut bertarung dalam Pemilu 2024.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...