News

UN 2020 Resmi Dibatalkan Pemerintah

UN 2020 Resmi Dibatalkan Pemerintah
Mendikbud Nadiem Makarim (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj

JAKARTA (popularitas.com) – Pemerintah memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 setelah melalui berbagai pertimbangan khususnya terkait wabah COVID-19.

“Setelah kami pertimbangkan dan diskusi dengan Presiden dan instansi di luar, kami putuskan membatalkan Ujian Nasional 2020,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim setelah rapat melalui Video Conference yang dipimpin Presiden Joko Widodo dengan topik Kebijakan UN Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Alasan pembatalan tersebut yang pertama atas prinsip dasar Kemendikbud yakni keamanan dan kesehatan siswa-siswa.

Mendikbud mengatakan, keamanan keluarga siswa-siswi jika UN tetap dilaksanakan di dalam tempat-tempat pengujian bisa menimbulkan risiko kesehatan.

“Bukan hanya untuk siswa-siswa tapi juga keluarga dan kakek nenek karena jumlah sangat besar delapan juta yang tadinya dites UN,” kata Nadiem.

Oleh karena itu, ia menegaskan tidak ada yang lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarga sehingga UN dibatalkan untuk 2020.

“Kita juga sudah tahu UN bukan untuk syarat kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan tinggi, saya rasa di Kemendikbud, lebih banyak risikonya daripada benefit untuk lanjutkan UN,” katanya.

Hal itu berarti ujian sekolah masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah tapi tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa di kelas.

“Ujian sekolah bisa diadministrasi lewat banyak opsi misalnya online atau angka 5 semester lain itu ditentukan masing-masing sekolah dan ujian sekolah tidak kami paksa untuk mengukur seluruh capaian kurikulum, banyak sekolah online tapi belum optimal tapi tidak kami paksa untuk mengukur capaian yang terdistrupsi oleh COVID-19,” katanya.

Sementara itu Ikatan Guru Indonesia (IGI) mendukung penuh langkah pemerintah yang melakukan peniadaan UN jenjang SMP dan SMA untuk melindungi siswa dan guru dari penularan pandemi COVID-19.

“Ini adalah keputusan yang sangat tepat, dalam suasana pandemi COVID-19, yang belum jelas kapan berakhirnya,” ujar Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim.

Dia menambahkan ada beberapa pertimbangan, di antaranya saat ini masih banyak guru belum siap menjalankan pembelajaran jarak jauh atau kelas maya.

Pembelajaran daring tersebut, kata dia, bagian dari persiapan UN.

Selanjutnya, pelaksanaan UN akan terganggu suasana psikologis masing-masing siswa yang berada dalam ketakutan tertular virus corona jenis baru itu.

“Siswa dan guru pun memiliki potensi yang sangat besar untuk tertular atau menularkan COVID-19. Meskipun dilakukan berbagai upaya pencegahan dengan berbagai macam cara disinfektan,” kata dia.

Ia mengemukakan jika UN tetap dilaksanakan maka bertentangan dengan himbauan Presiden Jokowi yang menginginkan siswa dan guru tetap berada di rumah.

“Sehingga sungguh sangat tepat apa yang diputuskan oleh Presiden Joko Widodo terkait peniadaan UN,” kata dia.

Pemerintah daerah juga terlihat gamang dalam menanggapi persoalan UN, yakni ada yang menunda, namun ada juga bersikukuh akan melaksanakan UN.

“UN juga tidak memiliki nilai apapun dan tidak memberikan manfaat apapun, kecuali sekadar angka-angka yang juga tidak akan ditindaklanjuti,” kata dia.

Sejak 2015, nilai UN tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan. Nilai UN juga dimanfaatkan untuk pemetaan pendidikan di daerah. Kemendikbud pada 2021 juga akan mengganti format UN dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.[ANT]

Shares: