News

Warga lapor via WA curhat Kapolresta Banda Aceh, dua pembalap liar ditangkap

Warga lapor via WA curhat Kapolresta Banda Aceh, dua pembalap liar ditangkap
Foto: Dua pembalap liar dan sepeda motor yang diamankan personel Polsek Baiturrahman, Rabu (20/12/2023). (Polsek Baiturrahman) 

POPULARITAS.COM – Dua pemuda yang melakukan aksi balap liar di kawasan Jalan Teuku Umar dan Simpang Jam Kota Banda Aceh. Keduanya ditangkap dan diamankan polisi dari Polsek Baiturrahman.

Kapolsek Baiturrahman, AKP Iskandar Muda, kepada popularitas.com, Rabu (20/12/2023) menerangkan, penangkapan kedua pemuda tersebut, dilakukan pihaknya berdasarkan laporan dari masyarakat melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh.

Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung menanggapi dan merespon laporan dengan menerjukan personil ke TKP. “Malam itu langsung kita amankan. Setelah dilakukan pembinaan kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing,” katanya.

Disebutkan Kapolsek, kedua pemuda itu merupakan warga Aceh Besar, yakni MU (18) dan MRR (14). Sebelum kita kembalikan kepada orang tua masing-masing, kita meminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa kedepannya.

Sementara itu, untuk sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar itu, untuk sementara ditahan di Polsek Baiturrahman, demikian AKP Iskandar Muda.

Editor : Muhammad Fadhil

Shares: