Home Syariat Islam Zakat fitrah di Aceh Besar 2,8 kilogram beras per jiwa
Syariat Islam

Zakat fitrah di Aceh Besar 2,8 kilogram beras per jiwa

Share
Zakat fitrah di Aceh Besar 2,8 kilogram beras per jiwa
Ilustrasi zakat fitrah. Foto: Solopos
Share

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar lmenetapkan besaran zakat fitrah yang harus ditunaikan umat Islam pada bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M. Dalam ketetapannya Zakat fitrah dalam bentuk beras adalah 2,8 kilogram per jiwa.

Kepala Kemenag Kabupaten Aceh Besar, Saifuddin mengatakan keputusan tersebut berdasarkan hasil koordinasi bersama pihak terkait tentang penentuan kadar zakat fitrah tahun ini.

“Kita telah membahas dan sepakat bahwa zakat fitrah di Aceh Besar menggunakan makanan pokok, yaitu beras sebesar 2,8 kilogram per jiwa atau 10 muk penuh beras bersih plus segenggam untuk kesempurnaan takaran,” kata Saifuddin dalam keteranganya, Selasa (18/3/2025)

Saifuddin menjelaskan, penetapan tersebut berpedoman pada Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Nomor 13 Tahun 2014 tentang Zakat Fitrah. Sehingga diputuskan bahwa zakat fitrah sesuai jumhur ulama wajib.

Namun demikian, Saifuddin menyebutkan bagi masyarakat yang mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk harga (uang) berpedoman pada mazhab Hanafi maka kadar satu sha’ adalah 3,8 kilogram.

“Atau sesuai dengan harga kurma yang standar yaitu Rp 247.000 per jiwa, berdasarkan harga pasaran di Aceh Besar,” ujarnya.

Saifuddin berharap kepada keuchik dan amil untuk menyampaikan laporan penerimaan dan penyaluran zakat fitrah kepada Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan masing masing setelah pelaksanaan kegiatan.

Terkait dengan penetapan zakat fitrah tahun 1446 Hijriah, kata dia, pihaknya telah menyampaikan surat edaran kepada Camat, kepala KUA dan para Keuchik/Imam meunasah se Kabupaten Aceh Besar.

Selain itu. Saifuddin mengjimbau mayst masyarakat yang berdomisili di Aceh Besar agar menunaikan zakat fitrah di tempat tinggal masing-masing, sekalipun nanti mudik ke tempat lain. “Selain itu, para amil dan imam meunasah diharap dapat mendistribusikan zakat fitrah tepat sasaran,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSyariat Islam

Matahari Tepat di Atas Kabah pada 15-17 Juli 2026, Begini Cara Cek Arah Kiblat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa Matahari akan...

14 jemaah haji asal meninggal dunia di tanah suci
Syariat Islam

14 jemaah haji asal meninggal dunia di tanah suci

POPULARITAS.COM – Proses pemulangan jemaah haji asal Aceh, terus berlanjut. Saat ini,...

1.176 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke tanah air
Syariat Islam

1.176 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke tanah air

POPULARITAS.COM – Sebanyak 1.176 jemaah haji asal Aceh yang tergabung dalam tiga...

Tiga pelaku Judi di cambuk di Aceh Besar. Kejari : Kita komit dukung penegakan syariat islam
Syariat Islam

Tiga pelaku Judi di cambuk di Aceh Besar. Kejari : Kita komit dukung penegakan syariat islam

POPULARITAS.COM – Tiga pelaku pelanggar syarit islam, masing-masing F, ML dan I,...