KesehatanNews

Aceh belum bebas dari Rabies

Peringatan WRD 2023, yang dipusatkan di halaman Disnak Aceh, Sabtu (7/10/2023) pagi. Foto: Humas Atjeh

POPULARITAS.COM – Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran menyebutkan bahwa hingga saat ini daerah berjuluk Tanah Rencong itu belum bebas dari Rabies.

Pihaknya mencatat bahwa pada tahun 2022 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di daerah ujung barat Sumatra itu sebanyak 789 kasus.

“Periode bulan Januari hingga Mei 2023 terdapat GHPR sebanyak 282 kasus di Aceh. Kasus GHPR ini terus terjadi di Aceh dan juga telah terbukti secara klinis serta anjing yang positif rabies secara uji laboratorium di Aceh,” kata Zalsufran.

Zalsufran menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada puncak peringatan WRD 2023, yang dipusatkan di halaman Disnak Aceh, Sabtu (7/10/2023) pagi.

Ia mengatakan, salah satu upaya memberi semangat dan motivasi untuk mewujudkan dunia bebas rabies pada tahun 2030 adalah peringatan WRD yang diperingati setiap tanggal 28 September.

Peringatan Hari Rabies Sedunia di Aceh ini, kata dia, diharapkan menjadi inspirasi dan motivasi bagi semua pihak untuk semakin bersemangat dalam pencegahan dan penanggulangan Rabies dan menjadi bagian kegiatan Komunikasi, Edukasi dan Informasi (KIE) yang efektif.

Menurut dia, tingginya kasus gigitan hewan penular rabies pada anak-anak menjadi tantangan serius bagi semua. Seluruh stakeholder turut bertanggung jawab dalam penyampaian informasi yang benar dan tepat terkait rabies.

“Satu tekad bersama berantas rabies. Terutama, di masa globalisasi tingginya arus internet dan teknologi, informasi dapat dengan cepat dan mudah tersebar ke seluruh wilayah Baik itu informasi yang benar atau yang salah.”

“Semua sektor, termasuk masyarakat mempunyai satu tujuan dan One Health juga mempunyai tujuan yang sama yaitu terbebas dari rabies,” kata Zalsufran.

Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian rabies perlu terus dilakukan, masyarakat dapat dilibatkan dalam pelaporan jika terjadi kasus gigitan hewan penular rabies di lingkungannya, penyebarluasan informasi di tengah masyarakat dan sekaligus dapat melakukan tindakan pertolongan pertama, berupa cuci luka kasus gigitan hewan penular rabies sehingga dapat mengurangi risiko kematian akibat Rabies.

“Jika hal ini dapat berjalan baik, maka target eliminasi rabies di Indonesia pada tahun 2030 dapat dicapai. Sekali lagi, apresiasi keterlibatan semua pihak yang telah dan terus mendukung upaya penanganan rabies di Aceh. Semoga langkah dan upaya kita semua senantiasa mendapat ridha dan rahmat dari Allah,” pungkas Zalsufran.

Shares: