EditorialHeadline

Batasi operasional warung kopi, bukti Achmad Marzuki tak punya visi

Batasi operasional warung kopi, bukti Achmad Marzuki tak punya visi
Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki saat mengikuti Rapat Koordinasi Menteri Dalam Negeri (Rakor Mendagri) dengan para Penjabat Kepala Daerah, secara virtual, Selasa (1/11/2022. (Foto: Humas BPPA)

POPULARITAS.COM – Entah apa dalam benak Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Tetiba Ia keluarkan surat edaran (SE), yang salah satu butir didalamnya, batasi aktivitas warung kopi di seluruh Aceh, hanya sampai pukul 00.00 WIB atau jam 12 malam saja.

Surat edaran bernomor 451/11286 tahun 2023 itu, sontak tuai pro dan kontra dari masyarakat. Banyak yang memuji, tapi tak sedikit yang mencaci.

Apresiasi datang dari salah satu anggota DPR Aceh, Tgk Irawan Abdullah. Politisi PKS itu mendukung SE itu, bahkan menurutnya kebijakan itu salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam pelaksanaan syariat islam.

Sementara itu, Nasrul Zaman, pengamat kebijakan publik menilai bahwa, SE itu dibuat bukan dilandaskan pengetahuan, tapi semata emosional, dan bentuk kelemahan berpikir Pj Achmad Marzuki.

Menurutnya, dalam postingannya yang diunggah di akun facebooknya, Rabu (9/8/2023), semestinya sebagai seorang pemimpin, Achmad Marzuki paham seperti apa kebijakan publik itu dibuat.

Bahkan Nasrul Zaman menyebut SE itu sebagai kebijakan dungu. Sama saja insyaratkan bahwa Aceh sudah tidak aman dan kondusif lagi.

Ya, memang SE yang ditandatangani Pj Achmad Marzuki itu sama sekali tak miliki sense atas persoalan masyarakat. Semestinya beliau sadar dan mengetahui bahwa, mayoritas masyarakat Aceh miliki kultur dan budaya ngopi.

Apalagi, tahun 2023 ini ekonomi masyarakat baru saja menuju pemulihan pasca Covid-19. Dua tahun lalu, tidak sedikit warung kopi dan cafe yang terpaksa menutup usahanya sebab adanya pembatasan. Kini, ketika ekonomi mulai bergeliat dan pandemi berakhir, justru seorang Achmad Marzuki lahirkan kebijakan aneh.

Tahun 2023 adalah fase kedua Achmad Marzuki memimpin Aceh. Seharusnya, Ia sudah bicara gagasan dan narasi besar untuk membangun daerah ini. Sebagai pemimpin, Pj Gubernur Aceh itu harus punya wawasan dan visi yang luas dalam memandang daerah ini sehingga melahirkan kebijakan yang solutif.

Ironis, harapan dan ekspektasi rakyat terhadap Achmad Marzuki bisa memimpin daerah ini dan membawa bahtera Aceh kedalam era kemajuan, justru dijawab dengan SE membatasi warung kopi sebagai salah satu denyut ekonomi warga.

Inilah bukti, Achmad Marzuki tak punya visi. Seharusnya, sebagai pemimpin, Ia ciptakan rasa aman dan nyaman. Memastikan berlangsungnya ketertiban umum agar masyarakat tidak takut dan khawatir walaupun menikmat kopi hingga larut malam.

Sungguh kita sesalkan, pemimpin yang seharusnya memberikan rasa aman dan mengajak rakyatnya untuk mencapai visi bersama, justru terlihat tanpa visi. Apa mungkin memang Achmad Marzuki tak punya visi di Aceh ini. Allahualam. (***EDITORIAL)

Shares: