HeadlineNews

BPKP Akan Keluarkan ST Untuk Telusuri Dugaan Korupsi Tsunami Cup 2017

Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya. (Muhammad Fadhil/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh saat ini tengah mengaudit kerugiaan negara pada kasus dugaan korupsi penyelenggara Tsunami Cup atau Aceh World Solidarity Cup (AWSC) 2017 silam.

“Saat ini kita sedang mengaudit sejumlah kasus dugaan korupsi, termasuk Tsunami Cup, kita juga sudah hampir lengkap,” kata Kepala BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).

Indra menjelaskan, dugaan korupsi tersebut sedang ditangani oleh Kejari Banda Aceh. Pihak penyidik Kejari juga telah meminta BPKP Aceh untuk melakukan audit kerugian negara, sebagai salah satu tahapan penyelidikan untuk melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.

“Sudah ekspos oleh Kejari, agak lambat sedikit, karena mencari data itu tidak mudah memang bagi teman-teman penyidik di Kejari Banda Aceh, tetapi saya dengar kemarin sudah cukup, tinggal hanya proses untuk keluar ST (surat tugas) saja,” ucap Indra.

“Kami tidak sembarangan keluarkan ST, kalau persyaratan minimal belum terpenuhi. Karena bagi kami surat tugas itu tidak boleh gagal, jangan sampai kita ceroboh dalam menyikapi atau menyimpulkan di awal,” pungkasnya.

Tsunami Cup merupakan hajatan Pemerintah Aceh di bawah pimpinan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah. Turnamen bertaraf internasional ini mengundang empat negara di Asia, yakni Indonesia, Kirgiztan, Mongolia dan Brunei Darussalam.

Turnamen yang digelar di Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Banda Aceh, 2-6 Desember 2017 itu sempat mendapat sorotan dari sejumlah pihak, terutama anggota DPRA, karena memakai anggaran APBA senilai Rp2,5 miliar.

Dalam turnamen itu, Kirgiztan keluar sebagai juara setelah menaklukkan Indonesia dengan skor 1-0 dalam laga terakhir.

Editor: dani

Shares: