NewsSepakbola

Dek Gam laporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim

Anggota Komisi III DPR RI minta Kejati usut kasus replanting sawit di Aceh Jaya
Nazaruddin Dek Gam. Foto: DPR RI

POPULARITAS.COM – Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam resmi melaporkan petinggi klub Sada Sumut FC, Arya Sinulingga ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/11/2023).

Laporan yang dibuat Dek Gam atas anggota Exco PSSI itu sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.

“Benar saya sudah melaporkan (Arya Sinulingga) ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik dan ujaran fitnah,” kata Dek Gam kepada awak media, Senin (27/11/2023).

Alasan dirinya melaporkan Arya Sinulingga ke polisi agar ada pelajaran hukum terhadap staf khusus (stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir itu.

“Biar ada pelajaran hukum, jangan terlalu sombong,” tegas anggota Komisi III DPR RI asal Aceh tersebut.

Sebelum mengambil langkah hukum ini, Dek Gam mengaku sempat berdiskusi dengan beberapa anggota Komisi III DPR RI lainnya. Hasil diskusi pun menyarankan agar segera melapor ke polisi.

“Jadi hasil diskusi, hari ini saya disarankan untuk segera membuat laporan ke polisi,” ungkap Dek Gam.

Selain itu, ia mengungkapkan alasannya tak merespon ketika diusir Arya Sinulingga pada laga Sada melawan Persiraja di Stadion Baharudin, Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Saya tidak kenal dengan dia (Arya Sinulingga), makanya saya diam dan tidak merespon, memangnya siapa dia,” ujar Dek Gam.

Untuk itu, ia berharap kepada Bareskrim Mabes Polri untuk segera memproses laporan tersebut agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi kepada orang lain.

“Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat khususnya pejabat publik, artinya kita harus saling menghargai, bukan memperlihatkan sifat sombong di depan umum,” tegasnya.

Shares: