Home Insfrastruktur Dirjen Migas minta BPMA bina pekerja tambang migas rakyat
InsfrastrukturNews

Dirjen Migas minta BPMA bina pekerja tambang migas rakyat

Share
Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji saat meninjau tambang rakyat di Aceh Timur, Rabu (18/1/2023). FOTO : Humas BPMA
Share

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi Kementrian ESDM RI Tutuka Ariadi, minta Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) untuk melakukan pembinaan pekerja tambang minyak yang dikelola oleh rakyat.

Hal tersebut disampaikan Tutuka Ariadi, saat berkunjung ke lokasi pengeboran minyak ilegal di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Rabu (18/1/2023).

Dalam kunjungannya itu, Dirjen Migas menyempatkan diri bertemu dengan masyarakat yang bekerja di sumur-sumur minyak di Aceh Timur. Turut dalam rombongan, Kepala BPMA Teuku Mohammad Faisal, dan Deputi Dukungan Bisnis Afrul Wahyuni.

“Bagi pemerintah, keselamatan rakyat lebih penting,” ujar Dirjen Migas

Untuk itu juga, mekanisme dan pelaksanaan kegiatan pengambilan minyak di sumur-sumur milik masyarakat harus dilakukan dengan prosedur yang benar, aman, dan hasilnya juga dapat dinikmati warga sekitar.

Saat ini, katanya lagi, pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Menteri ESDM terkait dengan tambang rakyat. Harapan kita, regulasi itu selesai dengan cepat, agar tambang-tambang masyarakat yang dikelola secara tradisional miliki payung hukum yang kuat.

Sehingga, lewat regulasi yang akan lahir itu, kegiatan pengeboran yang dilakukan oleh masyarakat, dan pekerja tambang migas tradisonal, akan dapat pengawasan dan pembinaan guna kurangi resiko kecelakaan kerja.

Kemudian lagi, sambungnya, ESDM yang nanti lahir itu, masyarakat pengelola sumur minyak tradisional, akan didorong untuk membentuk badan hukum, seperti koperasi, atau badan usaha milik desa (BUMD).

Kemudian, BPMA sendiri, akan punya peran penting, untuk memberikan asistensi, sehingga masyarakat pekerja tambang migas tradisional, dapat memahami resiko, dan ikut serta dalam menjaga lingkungan hidup. “InsyaaAllah, aturannya akan segera terbit,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal mengapresiasi Dirjen Migas yang telah meluangkan waktu meninjau langsung lokasi pemboran sumur tradisional dan program kerja BPMA bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam kegiatan eksplorasi migas di Aceh. “Kami akan berupaya optimal agar pemboran yang dilakukan masyarakat dilakukan secara legal, dan prosedural dengan resiko dan keselamatan sesuai aturan,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...