HeadlineNews

DPRK Aceh Tamiang Sorot Dana Penanggulangan Covid-19

DPRK Aceh Tamiang Sorot Dana Penanggulangan Covid-19
DPRK Aceh Tamiang menggelaar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang penggunaan dana Covid-19 yang tidak dihadiri oleh pihak eksekutif. Muhammad Irwan | popularitas.com

ACEH TAMIANG (popularitas.com) – Bupati Aceh Tamiang tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) laporan penggunaan anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 Rp 3 miliar yang digelar Kamis (16/4/2020) kemarin, yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang.

Sehingga dewan menyoroti ketidakhadiran dari pihak eksekutif. Padahal RDP tersebut untuk mempertanyakan penggunaan anggaran tersebutyang dinilai sarat masalah.

Anggota DPRK Aceh Tamiang, Fitriadi mengatakan, dalam laporan tersebut pihak eksekutif tidak merumuskan rincian barang-barang yang dibeli atau penggunaan anggaran yang diambil dari Biaya Tidak Terduga (BTT) tersebut.

“Bentuk laporannya kenapa harus global seperti ini, tapi harusnya dijelaskan secara rinci,” papar Fitriadi.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto juga menyoroti pihak eksekutiftidak menghadiri RDP. Padahal RDP merupakan tugas legislatif untuk melakukan pengawasan. Apa lagi anggaran untuk penanganan Covid-19 cukup besar.

“Anggaran Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 terlalu besar, tidak mencerminkan faktanya,” kata Suprianto.

Ia mencontohkan, permintaan pengadaan masker untuk masyarakat, hingga sekarang belum ada respon dari eksekutif. Padahal pemerintah dan Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah menganjurkan penggunaan masker kain untuk warga.

Sementara itu Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Agusliayana Devita mengatakan, ketidakhadiran eksekutif dalam RDP tersebut, karena ada rapat lain yang bersamaan.

“Karena ada rapat bersamaan, sehingga tidak bisa mengikuti rapat di DPRK, karena rapat kami lebih penting,” jelasnya.[acl]

Reporter: Muhammad Irwan

Shares: