News

DPRK Pidie Jaya tidak ada anggaran bahas rancangan qanun

DPRK Pidie Jaya saat ini tidak lagi memiliki anggaran untuk menuntaskan pembahasan sisa rancangan qanun (raqan), yang telah ditetapkan sebagai program legislasi daerah (prolegda) kabupaten tersebut untuk tahun 2021.
DPRK Pidie Jaya tidak ada anggaran bahas rancangan qanun
Nazaruddin Ismail, Wakil Ketua Banleg DPRK Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – DPRK Pidie Jaya saat ini tidak lagi memiliki anggaran untuk menuntaskan pembahasan sisa rancangan qanun (raqan), yang telah ditetapkan sebagai program legislasi daerah (prolegda) kabupaten tersebut untuk tahun 2021.

Hal tersebut, disampaika oleh Wakil Ketua Badan Legislasti (Banleg) DPRK Pidie Jaya, Nazaruddin Ismail, kepada popularitas.com, Selasa (3/8/2021), Meureudu.

Dijelaskannya, pihaknya masih menyisakan tiga rancangan qanun yang menjadi prolegda tahun 2021, namun dikarenakan ketiadaan anggaran, kemungkinan hal tersebut tidak dapat dibahas.

Dia menyebutkan, saat ini, ketersediaan anggaran untuk penyelesaian pembahasan rancangan qanun sangat minim, dan bahkan dijelaskan pihak sekretariat dewan, dana yang tersedia tidak mencukupi sama sekali untuk membahas satu raqan saja.

“Anggaran yang tersedia di Sekwan untuk pembahasan Raqan bahkan tidak mencukupi untuk pembahasan satu Raqan,” kata Nazaruddin, Selasa (3/8/2021).

Dikatakan, sejatinya terdapat sembilan Rancangan Qanun yang diusulkan oleh Pemerintah Pidie Jaya, dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2021.

Namun yang siap draf atau naskah akademiknya hanya lima Raqan. Bahkan dua diantara sudah disahkan menjadi Qanun daerah dalam rapat paripurna DPRK Pidie Jaya pada Rabu (28/7/2021).

Meliputi, Qanun Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Qanun Penyertaan Modal Pemerintah Pidie Jaya pada PDAM Tirta Krueng Meureudu.

Akunya, Banleg DPRK Pidie Jaya menargetkan, sisa Raqan yang sudah ada naskah akademiknya itu akan diselesaikan tahun 2021.

Editor : Hendro Saky

Shares: