Home Headline Kadistanbun Aceh Bantah Laporkan Munirwan ke Polda
HeadlineNews

Kadistanbun Aceh Bantah Laporkan Munirwan ke Polda

Share
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, A Hanan. |FOTO: Al Asmunda
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Inovasi yang dilakukan Munirwan melalui benih IF 8 yang mendatangkan manfaatkan besar bagi petani, ternyata dianggap ‘ilegal’ oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, A. Hanan mengatakan, benih tersebut tidak memiliki sertifikat sebagaimana yang diatur undang-undang.

Sebab itu, Munirwan dilaporkan ke Polda Aceh dan kini sudah ditetapkan tersangka, atas penyaluran benih IF 8 yang tidak memiliki sertifikat tersebut.

Namun, A. Hanan membantah bahwa pihaknya maupun pemerintah Aceh yang telah melaporkan Munirwan ke Polda Aceh.

“Tidak benar dinas pertanian bersama pemerintah Aceh melaporkan Munirwan,” katanya, Kamis 25 Juli 2019 di Mapolda Aceh.

Padahal, sebagaimana pemberitaan media dijelaskan bahwa, ada laporan dari Menteri Pertanian melalui Kadistanbun Aceh, untuk melaporkan Tgk Munirwan karena benih IF 8. Pelaporan itu juga disetujui oleh Plt gubernur Aceh, Nova Iriasnyah.

BACA: A Hanan Kadistanbun Aceh Sambangi Polda

Namun, juru bicara Plt gubernur, Wiratmadinata yang turut hadir di Mapolda Aceh menampik hal tersebut. Dia mengatakan tidak benar pemerintah Aceh maupun dinas pertanian dan perkebunan Aceh yang mempolisikan geuchik Munirwan.

“Tidak benar dinas pertanian bersama pemerintah Aceh melaporkan Munirwan. Itu bukan delik aduan, itu delik murni. (Penangkapan) itu inisiatif dari kepolisian,” ungkapnya.

Sementara itu, mengenai status bibit IF 8, Hanan mengatakan, hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh undang-undang. Dia menyebutkan, benih atau bibit yang diperdagangkan itu harus ada sertifikasinya.

Akan tetapi, dia enggan memberikan komentar lebih terhadap status bibit IF 8 itu. “Jadi sama-sama kita bisa membuka ketentuan yang diatur undang-undang. Saya pada kesempatan ini tidak ingin berkomentar itu dulu,” ujar A. Hanan. (ASM)

Share
Tulisan Terkait
BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

Anggaran jumbo di Dinas PU Pidie jalan ditempat
Headline

Anggaran jumbo di Dinas PU Pidie jalan ditempat

POPULARITAS.COM – Dinas PU Pidie, di tahun anggaran 2026, miliki pagu Rp91...

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...