POPULARITAS.COM – KPK RI gelar operasi tangkap tangan di Kota Depok. Lewat aksi penegakan hukum itu, lembaga anti-rasuah tersebut, amankan tujuh orang, termasuk Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri di daerah itu.
OTT itu sendiri, berlangsung, Kamis 5 Februari 2026. Dari tujuh yang ditangkap, tiga merupakan unsur dari pengadilan dan empat lainnya dari pihak swasta.
Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026) mengatakan bahwa, empat orang dari swasta adalah pihak PT KRB. Sementara, dari unsur pengadilan, ketua, wakil ketua serta satu orang lainnya.
“Dari PN Depok ikut terjaring sebanyak tiga orang,” katanya.
Selain para pihak, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Budi menegaskan, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK dijadwalkan menggelar ekspose perkara pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Sebelumnya, informasi OTT terhadap petinggi PN Depok diungkap Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, saat melakukan kunjungan ke PN Depok, Jumat pagi. Hery menyebut Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta seorang jurusita turut diamankan.
“Info yang saya terima, ketua, wakil, dan juru sita, ada tiga orang,” kata Hery.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan OTT tersebut berkaitan dengan pengurusan perkara sengketa lahan di Depok.
“Yang jelas ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta ke aparat penegak hukum,” ujar Asep.
Saat ditanya soal dugaan suap dalam perkara sengketa lahan yang melibatkan Wakil Ketua PN Depok, Asep membenarkannya secara garis besar. “Secara umum seperti itu,” tegasnya.










Leave a comment