HukumNews

Lempar bus pakai batu, remaja di Aceh Utara kena bogem mentah kernet

Lempar bus pakai batu, remaja di Aceh Utara kena bogem mentah kernet
Polisi menunjukkan bus yang mengalami kerusakan pada bagian kaca usai dilempari batu oleh remaja di Aceh Utara, Jumat (7/4/2023) malam. Foto: Dok. Polres Aceh Utara

POPULARITAS.COM – Ari (29), kernet bus Putra Pelangi tak bisa menyembunyikan kemarahannya setelah bus penumpang miliknya dilempari batu oleh sekelompok remaja di Kabupaten Aceh Utara, Jumat (7/4/2023) malam.

Aksi pelemparan itu terjadi saat bus Putra Pelangi melintas dari arah Medan menuju Lhokseumawe. Tiba di kawasan Gampong Mns Nga, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, bus tersebut dilempari batu oleh sekelompok remaja.

Akibat lemparan tersebut, kaca bagian kiri bus bernopol BL 7675 AA itu nyaris pecah berhamburan. Sang kernet kemudian memberi aba-aba kepada sopir untuk menghentikan laju mobil.

Tanpa dikomandoi, sang sopir dan kernet kemudian menangkap kawanan pelaku. Akibatnya, salah satu dari tiga remaja yang diamankan yaitu A (17) mendapat bogem mentah dari Ari, kernet bus yang marah.

“Akibat pukulan itu, wajah remaja pelempar bus itu mengalami memar,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kasi Humas Iptu Bambang dalam keterangannya, Sabtu (8/4/2023).

Dia menyampaikan, kejadian pemukulan itu terjadi di dalam bus, tiga remaja yang ditangkap sopir dan kernet itu dibawa menuju terminal Lhoksukon.

“Sampai di terminal tiga remaja itu diturunkan dan dibawa ke loket, baru kemudian orang tua dari Arif ini datang menyusul, di terminal pula nyaris terjadi keributan karena ayah dari remaja ini tidak terima anaknya dipukuli, beruntung pihak loket melerai hingga kemudian orang-orang yang terlibat keributan ini dibawa ke Polsek Lhoksukon,” ujarnya.

Di Polsek Lhoksukon, Ari (kernet bus) pelaku pemukalan terhadap remaja pelaku pelemparan bus dan ayahnya diberikan ruang untuk berdiskusi untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil atas permasalahan yang terjadi.

“Setelah melalui upaya dialog dan mediasi yang difalilitasi Polsek Lhoksukon, perkara pelemparan bus dan pemukulan ini berakhir secara keadilan restoratif, kedua pihak bersepakat berdamai dan tidak saling menuntut dikemudian hari,” ujarnya.

Shares: