News

Masuk ke Aceh Harus Punya Surat Hasil Swab

Ilustrasi, Polisi menjaga perbatasan Aceh untuk menghalau kendaraan penumpang yang masuk ke Aceh. (Foto: dirlantas Polda Aceh)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Direktorat Lalu-lintas Polda Aceh akan kembali menyekat perbatasan Aceh-Sumatera Utara. Hal ini pasca meningkatnya jumlah pasien virus Corona atau Covid-19 di Tanah Rencong.

Direktur Lalu-lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, dalam penyekatan itu, personel gabungan akan memeriksa setiap kendaraan dari wilayah Sumatera Utara yang masuk ke Provinsi Aceh.

Dalam pemeriksaan itu, kata Dicky, setiap pengendara ataupun penumpang yang tak memiliki surat keterangan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab, maka tak diizinkan masuk ke Aceh. Mereka akan dipaksa putar balik ke wilayah Sumut.

“Kami sudah membahas rencana penyekatan itu bersama Pemda Aceh,” kata Dicky saat dikonfirmasi popularitas.com, Sabtu, 27 Juni 2020.

Dicky tak tahu pasti kapan penyekatan tersebut dilakukan. Menurutnya, kebijakan tersebut akan diputuskan oleh Pemerintah Aceh bersama pemangku kepentingan lainnya.

“Untuk waktunya kapan akan ditentukan bersama Pemda Aceh,” jelas Dicky.

Dua hari lalu, Dicky juga menjelaskan bahwa perbatasan Aceh-Sumut akan diberlakukan seperti saat lebaran Idul Fitri lalu, di mana setiap pengendara maupun penumpang diperiksa ketat. Hal ini akibat bertambahnya jumlah pasien Covid-19 di Aceh.

Lokasi pemeriksaan juga sama seperti saat lebaran kemarin, yaitu di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, dan Kota Subulussalam. Keempat titik ini merupakan jalur yang mengubungkan ke Sumut.

“Ada kemungkinan perbatasan Aceh-Sumut akan diberlakukan seperti saat lebaran kemarin. Di mana angkutan umum dari Sumut dilarang masuk ke Aceh. Barang-barang logistik dan BBM masih boleh masuk Aceh,” sebut Dicky dalam keterangannya, Kamis, 25 Juni 2020.

Sebelum kebijakan itu diberlakukan, Dirlantas Polda Aceh akan mengadakan pertemuan terlebih dahulu dengan Pemerintah Aceh untuk menentukan langkah-langkah dalam penutupan perbatasan itu.

“Dirlantas Polda Aceh akan mengadakan pertemuan terlebih dahulu dengan Pemda Aceh untuk menentukan langkah-langkah dalam  penutupan perbatasan bagi angkutan umum yang akan masuk ke Aceh,” jelasnya.

Sebelumnya, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah juga mengatakan hal yang sama saat tampil di Tv One pada Selasa, 23 Juni 2020. Dengan bertambahnya kasus covid-19 di provinsi ini, pihaknya akan melakukan kembali pengetatan perbatasan langsung dengan Sumatera Utara.

Dalam kesempatan itu, Nova menuturkan, selama ini kasus positif Covid-19 di Aceh relatif minim, namun sejak kembali dibukanya perbatasan, lonjakan warga yang terpapar covid mengalami peningkatan yang pesat.

“Sebab itu, pilihan perketat jalur masuk warga dari Sumut mutlak pilihan yang harus kita lalukan, namun kebijakan ini sedang kita kaji dulu dengan stakholder lainnya di Aceh,” tutur Nova.

Kasus Covid-19 Terus Bertambah

Kasus pasien Covid-19 di Aceh terus bertambah sejak sepekan terakhir. Penambahan 13 kasus baru pada Kamis, 25 Juni 2020 bahkan menjadi rekor terbaru jumlah kasus terbanyak sejak ditemukan di Aceh pada akhir Maret 2020 lalu.

Pada Jumat, 27 Juni 2020 kemarin, juga terjadinya penambahan 3 kasus baru. Sehingga secara akumulasi, jumlah kasus Covid-19 di Aceh menjadi 69 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani menuturkan, selain kasus positif, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di seluruh Aceh saat ini berjumlah 2.260 orang.

Artinya, ada penambahan ODP baru sebanyak 7 orang dibandingkan data kumulatif pada Kamis, 25 Juni 2020, yakni sebanyak 2.253 orang.

Dari jumlah tersebut, ODP yang masih dalam pemantauan Gugus Tugas Covid-19 kabupaten/kota saat ini sebanyak 44 orang. Sedangkan sebanyak 2.216 orang sudah selesai menjalani proses pemantauan atau isolasi secara mandiri.

Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP), saat ini berjumlah 119 kasus. Dari jumlah ini, PDP yang masih dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 kabupaten/kota saat ini, sebanyak 3 orang.

“PDP di Aceh yang sudah sembuh sebanyak 115 orang. PDP yang meninggal dunia hanya 1 orang. PDP itu meninggal pada 26 Maret 2020,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Fadhil

Shares: