News

M@PPA: DPR Aceh Itu Jagonya Bicara Dana Aspirasi

Azwar A Gani (IST)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pembentukan tim kajian MoU Helsinki dan Undang-Undang RI Nomor 11 tentang Pemerintah Aceh atau UUPA oleh DPRA dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan politik antara Aceh dengan Jakarta.

Demikian tanggapan yang disampaikan Koordinator Pusat Masyarakat Pengawal Perdamaian dan Pembangunan Aceh (M@PPA), Azwar A Gani, menyikapi pembentukan tim kajian MoU Helsinki yang ramai dibicarakan beberapa hari terakhir.

“Dalam konteks perdamaian, saya tidak meragukan komitmen Jakarta untuk menjaga kedaulatanya di Aceh, tetapi persoalan pembangunan dan kewenangan Aceh, kita butuh evaluasi ke dalam,” kata Azwar, Kamis malam, 20 Juni 2019.

Menurut Azwar, tim yang dibentuk DPR Aceh tidak akan mengubah apapun. Pendapat yang disampaikan Azwar ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, selama ini DPR Aceh terkesan tidak mampu berbuat banyak ketika dihadapkan persoalan yang menyangkut tentang kebijakan Jakarta untuk Aceh.

Dia mengatakan pembentukan tim tersebut menandakan lemahnya fungsi pengawasan DPR Aceh terhadap pelaksanaan UU PA.

“DPR Aceh itu jagonya bicara dana aspirasi. Mengurusi pasal penyelenggara pemilu saja tidak mampu, apalagi mengurusi masalah pembagian sumber daya alam, tapal batas dan bendera,” kata Azwar lagi.

Meskipun begitu, Azwar mengatakan M@PPA akan mendukung penuh gerakan politik yang mengarah kepada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Jangan lagi dibangun opini bahwa jika tidak sesuai UUPA, maka Aceh akan konflik kembali. Dalam hasil kajian kami, 80 persen masyarakat Aceh percaya bahwa pembagunan akan lebih terarah di bawah partai politik nasional, karena partai nasional mempunyai kewenangan lebih,” tutup Azwar.*(BNA)

Shares: