Home News MPU Haramkan Game Online PUBG di Aceh
News

MPU Haramkan Game Online PUBG di Aceh

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa terkait hukum dan dampak game Player Unknown’s Battle Grounds (PUBG) dan sejenisnya, sebagai game yang diharamkan di Aceh.

Fatwa haram dikeluarkan MPU Aceh karena game itu mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan, serta berpotensi mempengaruhi perubahan perilaku penggunanya menjadi negatif.

“Membangkitkan semangat kebrutalan anak-anak dan orang yang bermain game tersebut, jadi melahirkan perilaku yang tidak baik. Game itu juga mendiskreditkan, dan penghinaan terhadap simbol-simbol agama Islam,” kata Wakil Ketua MPU Aceh, Faisal Ali, Rabu, 19 Juni 2019.

Sidang MPU terkait Fatwa Haram game online PUBG | Foto: Istimewa

Permainan online PUBG dan sejenisnya itu juga dinilai berpotensi menimbulkan perilaku agresif dan kecanduan pada level berbahaya. Selain itu, MPU menilai game tersebut mengandung unsur penghinaan terhadap simbol-simbol Islam.

Keputusan game PUBG dan sejenisnya diharamkan di Aceh dilakukan lewat sidang paripurna, para ulama Aceh itu membahas secara komprehensif. Pembahasan itu berlangsung sejak 17-19 Juni 2019 lalu di Aula Gedung MPU Aceh.

“Efek game tersebut membuat kecanduan. Membuat orang jadi beringas, bahkan bisa membuat ribut di rumah tangga,” ungkap Faisal Ali.

Fatwa haram game PUBG dan sejenisnya disepakati setelah mendengar pendapat para ahli yang diundang dan 47 angggota MPU seluruh kabupaten/kota di Aceh. (ASM)

Share
Tulisan Terkait
InternasionalNews

Gegara Perilaku Tak Pantas, Sultan Brunei Cabut Gelar Kerajaan Menantunya

POPULARITAS.COM – Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mencabut gelar kerajaan “Yang Amat Mulia...

News

Kemarau Panjang hingga 2027 Mengintai, Krisis Air Harus Diantisipasi

POPULARITAS.COM – Ancaman El Nino kuat yang berpotensi terjadi bersamaan dengan Indian...

News

Polres Pidie Amankan Empat Warga Saat Gerebek Tambang Emas Ilegal

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pidie mengamankan empat orang saat menggerebek tambang...

KriminalitasNews

Oknum Keuchik di Aceh Utara Ditangkap Bawa 50 Ribu Ekstasi dan 2.495 Cartridge Etomidate

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar berupa 50.000...