News

Nasir Djamil Ingatkan Pemko Banda Aceh Tegas Terhadap Pelanggar Syariat

Nasir Djamil | Liputan6.com

BANDA ACEH (popularitas.com) – Anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil mengatakan, penangkapan empat oknum TNI yang nyabu di Hotel Hermes beberapa waktu lalu merupakan salah satu bukti barang haram itu sudah menjangkau semua kalangan.

“Ini warning untuk TNI dan Polri bahwa anggota mereka juga menjadi sasaran. Karena itu, harus ada kebersamaan untur Forkopimda baik kabupaten dan kota maupun provinsi siap siaga,” kata Nasir Djamil usai menghadiri pengukuhan Ketua DPRK Banda Aceh di gedung DPRK setempat, Selasa, 8 Oktober 2019.

Kata Nasir, peristiwa itu membuat masyarakat Aceh seperti ditampar. Sebab, lokasi kejadian merupakan daerah yang selalu menjunjung tinggi syariat Islam.

“Karena kita punya label syariat Islam, seolah kejadian itu menampar wajah kita. Oleh karena itu, Pemko harus merasa ditampar, kalau kemudian pemerintah tidak merasa ditampar maka rakyat mau mengadu ke mana,” ujarnya.

Ke depan, politisi PKS itu juga berharap adanya kesadaran dari pemilik hotel dan hiburan di Aceh lainnya untuk menjalankan penegakan syariat Islam. Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan memasang CCTV agar dapat mengawasi setiap ada indikasi pelanggaran.

“Kita berharap tempat penginapan untuk ketat menyeleksi tamu. Ada CCTV, sehingga gerak-gerik yang patut dicurigai cepat diantisipasi,” tutur Nasir.

Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menjelaskan, pasca kejadian itu pihaknya telah memanggil manajemen Hotel Hermes. Dalam pemanggilan tersebut, ia meminta klarifikasi atas kejadian pelanggaran beberapa waktu lalu.

“Kita sudah panggil kemarin, kita meminta kroscek dengan yang menangkap mereka, apakah ada ditemukan pelanggaran syariat atau tidak, karena sampai saat ini yang ditemukan adalah pidana narkoba, itu penegak hukum yang proses, kita tidak bisa mencampuri,” jelas Aminullah.

Untuk mencegah hal serupa terulang lagi, manajemen hotel telah membuat perjanjian dengan Pemko Banda Aceh. Jika dilanggar, maka izin akan dicabut.

“Pihak hotel telah membuat pernyataan bahwa apabila ada kelalaian yang melibatkan terjadinya pelanggaran syariat di kota ini, izin akan kita cabut,” tutur Aminullah.

Sebelumnya diketahui, aparat gabungan menggerebek 10 orang yang diduga sedang pesta sabu di salah satu kamar di hotel Hermes, Banda Aceh pada Rabu, 2 Oktober 2019 lalu.

Informasi yang diterima, 10 orang tersebut diciduk di dua kamar. Dari hasil tes urine yang dilakukan aparat, sebagian positif narkoba.

Komandan POM Kodam Iskandar Muda Kolonel Cpm Zulkarnain membenarkan, bahwa ada empat oknum TNI yang terlibat dalam penggrebekan penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Benar. Dan para tersangka oknum TNI sedang diproses di Pomdam, dan tersangka sipil di Polda Aceh,” katanya.*(C-008)

Shares: