News

Nelayan Pante Raja Keluhkan Kenaikan Biaya Izin Berlayar

Ilustrasi kapal nelayan Aceh merapat ke pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh | Popularitas.com

MEUREUDU (popularitas.com) – Nelayan di Kecamatan Pante Raja mengeluhkan kenaikan pesat biaya pengurusan izin berlayar yang kini mencapai Rp5 juta untuk sebuah boat bermesin 7 GT ke atas. Padahal, tahun-tahun sebelumnya izin berlayar untuk para nelayan hanya dibandrol antara Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per unitnya.

“Terlampau tinggi sekali biayanya. Jadi para nelayan merasa kewalahan,” kata Panglima Laot Kuala Lhok Pante Raja, Kabupate Pidie Jaya, Yusri Yusuf kepada popularitas.com, Rabu, 13 November 2019.

Dia mengatakan kenaikan tersebut tidak terlepas akibat adanya aturan terbaru tentang pengukuran boat. Jika sebelumnya boat biasa yang dipakai nelayan setempat dapat dikategorikan ke 7 GT. “Kini jika sedikit melebihi 7 GT ke atas, dianggap 10 Gt,” jelasnya.

Padahal, untuk sebuah izin berlayar itu hanya berlaku untuk satu tahun saja. Sehingga para nelayan saban tahun rutin mengurus surat tersebut. Proses pengurusannya sendiri dilakukan pada Syahbandar di Banda Aceh.

Kata dia, jika dibandingkan pemasukan yang diperoleh nelayan dari hasil tangkapan ikan saat melaut, dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk proses surat menyurat sangat tidak cocok. Apalagi harga kenaikan yang ditetapkan untuk izin berlayar tersebut sudah mencapai 900 persen. Alhasil, para nelayan Kuala Lhok Pante Raja terpaksa merogoh kocek lebih dalam dibanding sebelumnya.

Panglima Laot Kuala Lhok Pante Raja sudah melaporkan keluhan para nelayan tersebut ke DPRK Pidie Jaya. Dia berharap ada jalan keluar terbaik terhadap pengurusan izin tersebut agar nelayan dapat mencari rezeki seperti tahun-tahun sebelumnya.* (C-005)

Shares: