News

Pemilik kenderaan yang belum miliki barcode My Pertamina, hanya bisa isi BBM 20 liter 

Pemilik kenderaan roda empat kategori mendapatkan layanan subsidi BBM jenis Pertalite, hanya peroleh jatah 20 liter setiap harinya. Hal tersebut disampaikan tim gabungan pemerintah Aceh, saat melaksanakan inspeksi di sejumlah SPBU di Bireuen, dan Aceh Utara, Jumat (10/2/2023).
Pemilik kenderaan yang belum miliki barcode My Pertamina, hanya bisa isi BBM 20 liter 
Masyarakat mendaftar Aplikasi MyPertamina di SPBU Simpang Jam, Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (21/7/2022). Foto: Riska Zulfira/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Pemilik kenderaan roda empat kategori mendapatkan layanan subsidi BBM jenis Pertalite, hanya peroleh jatah 20 liter setiap harinya. Hal tersebut disampaikan tim gabungan pemerintah Aceh, saat melaksanakan inspeksi di sejumlah SPBU di Bireuen, dan Aceh Utara, Jumat (10/2/2023).

Lewat sidak itu, tim gabungan memastikan, setiap SPBU di daerah itu, telah menerapkan aturan, berupa sistem barcode dalam distribusi BBM bersubsidi.

Kepala Seksi Pembinaan Usaha Hilir MInyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh, Eulis Yesika, dalam penjelasannya dilansir laman ANTARA, menyebutkan, sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada, SPBU di daerah ini wajib menerapkan aturan barcode dalam penjulan BBM subsidi.

Eulis mengatakan sidak tersebut untuk melihat langsung proses distribusi BBM bersubsidi di SPBU di Aceh sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 542/21981 tentang Pengendalian Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Solar Subsidi (Bio Solar) di Aceh.

“Kami melihat langsung bagaimana kesiapan SPBU dalam memberikan pelayanan kepada konsumen setelah adanya sistem baru yang diterapkan pemerintah,” ujarnya.

Menurut Eulis, awalnya memang sempat mengalami kendala dari konsumen saat mengisi dengan sistem barcode, baik itu kesalahan saat mendaftar dan lainnya, tetapi kemudian cepat dilakukan perbaikan oleh pihak SPBU.

Sementara itu, ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin meminta pemilik SPBU benar-benar menjalankan peraturan tersebut agar proses distribusi minyak subsidi tepat sasaran.

“Jika ada konsumen yang belum menggunakan barcode maka pemilik SPBU harus membantu membuatnya, dan jangan mengisi lebih dari ketentuan yaitu 20 liter bagi kendaraan roda empat yang belum memiliki barcode,” katanya.

Selain itu, Nahrawi juga berharap pengelola SPBU agar setiap hari melakukan pengecekan nozzle dengan mengukur minyak yang keluar dari nozzle apakah sudah sesuai takaran atau belum.

“Pengukuran penting dan harus dilakukan supaya tidak ada pihak yang dirugikan baik itu konsumen maupun pihak SPBU sendiri,” kata Nahrawi Noerdin.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: