News

Pj Bupati Aceh Besar sebut pengungsi Rohingya penyusup ilegal

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto sebut para pengungsi Rohingya yang mendarat ke daerahnya, sebagai penyusup ilegal. Untuk itu, dirinya telah berkordinasi dengan berbagai pihak, guna menuntaskan persoalan itu.
Pj Bupati Aceh Besar sebut pengungsi Rohingya penyusup ilegal
Etnis Rohingya kembali terdampar di Aceh Besar, Minggu (8/1/2023). Foto: Muhammad Fadhil/popularitas.com

POPULARITAS.COMPj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto sebut para pengungsi Rohingya yang mendarat ke daerahnya, sebagai penyusup ilegal. Untuk itu, dirinya telah berkordinasi dengan berbagai pihak, guna menuntaskan persoalan itu.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Iswanto, Minggu (8/1/2023), menanggapi masuknya kembali 184 migran gelap yang mendarat di Pantai Kuala Gigieng, Gampong, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar. “Mereka ini imigran ilegal. Ini kasus kedua di wilayah ini,” tandasnya.

Untuk saat ini, pihaknya akan menampung sementara para imigran ilegal itu di UPTD Dinsos Aceh di Ladong, Aceh Besar. Setelah itu, pihaknya akan melakukan upaya agar masalah ini dapat diatasi dan tidak kembali terulang. “Secara langsung saya telah melaporkan hal ini kepada Pj Gubernur Achmad Marzuki,” sebutnya.

Selain itu juga, terangnya lagi, Pemkab Aceh Besar telah menyampaikan hal serupa kepada pihak Imigrasi Banda Aceh menyangkut para imigran ilegal itu. Ditambahkannya, organisasi IOM dan UNHCR harus bertanggungjawab terhadap keberadaan para penyusup ilegal yang masuk di wilayah ini.

Kami di sini hanya menampung sementara, demi kemanusiaan dan sebatas yang sifatnya darurat terhadap para imigran ilegal itu. Selanjutnya, ini akan kita serahkan kepada pihak IOM dan UNCHR, ujarnya kemudian.

Pihaknya sendiri, telah menerjukan tim guna melakukan misi darurat kemanusiaan terhadap para penyusup ilegal itu, berupa makanan, dan kebutuhan sementara lainnya.

Secara khusus, Ia minta kepada prajurit TNI AL, untuk menjaga wilayah kedaulatan NKRI dari upaya masuknya para pendatang haram itu ke wilayah ini. “Mereka ini pendatang ilegal, tak semestinya bisa masuk ke wilayah Indonesia,” tandasnya.

Dari pantauan popularitas.com, Minggu (8/1/2023), jumlah imigran ilegal yang masuk ke wilayah Aceh Besar merupakan etnis Rohingya Myanmar, yang berjumlah 184 orang, yakni 69 pria, 75 perempuan dewasa, dan 41 anak-anak.

Dari keterangan para imigran ilegal itu, awalnya mereka bertujuan ke Malaysia, namun dengan dalih mesin rusak, akhirnya terbawa ombak, dan hanyut hingga tiba di pesisir Pantai di Aceh Besar.

Shares: