NewsSyariat Islam

Pj Walikota Banda Aceh : Tahun baru tak sesuai syariat islam

Pj Walikota Banda Aceh : Tahun baru tak sesuai syariat islam
Pj Wali Kota (Walkot) Banda Aceh, Amiruddin. Foto: Humas Pemko BNA

POPULARITAS.COM – Pj Walikota Banda Aceh Amiruddin, meminta masyarakat, untuk tidak ikut-ikutan merayakan tahun baru 2024. Menurutnya, hal tersebut tidak mencerminkan dan sejalan dengan syariat islam yang berlaku di provinsi ujung barat Sumatra tersebut.

Hal itu disampaikan Pj Walikota Banda Aceh, Amiruddin dalam keterangan kepada popularitas.com, Minggu (24/12/2023).

“Tahun baru itu bukan syariat islam. Kami minta warga Banda Aceh untuk tidak ikut-ikutan merayakannya,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa, keputusan larangan perayaan tahun baru di Banda Aceh, juga merupakan hasil musyawarah forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda).

Pihaknya menyarankan, di malam tahun baru sebaiknya warga dirumah saja, perbanyak doa, zikir dan muhasabah diri.

Pemko Banda Aceh dan jajarannya serta aparat keamanan memastikan, saat malam tahun baru akan melakukan pengawasan. Aktivitas berupa meniup terompet, pesta kembang api dilarang dan akan diberikan tindakan.

“Mari kita memperbanyak syukur sekaligus introspeksi diri, alih-alih melakukan aktivitas yang bertentangan dengan adat istiadat dan syariat Islam yang berlaku di daerah kita,” ujarnya.

“Pada malam tahun baru nanti, kami mengimbau masyarakat untuk tidak ikut meniup terompet, membakar kembang api dan lainnya yang tak pernah dicontohkan oleh indatu,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat agar saling menghormati terhadap warga lain yang merupakan umat Kristiani.

“Kita juga harus menghormati warga kita yang merupakan umat kristiani yang beribadah di gereja masing-masing,” tukasnya.

Editor : Muhammad Fadhil

Shares: