HukumNews

Polda Aceh koordinasi dengan UNHCR terkait Rohingya di Aceh Utara

28 imigran Rohingya kabur dari lokasi pengungsian di Aceh
Imigran Rohingya terdampar di pesisir pantai Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (15/11/2022). (ANTARA/HO/Dok Polsek Muara Batu)

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh sedang berkoordinasi dengan stakeholder dan instansi terkait untuk penanganan warga etnis Rohingya yang terdampar di pesisir Aceh Utara, tepatnya di Desa Meunasah Baro, Kecamatan Muara Batu, Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 04.40 WIB.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (15/11/2022).

“Saat ini, pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan stakeholder dan instansi terkait, termasuk dengan UNHCR- IOM untuk penanganan warga Rohingya,” kata Winardy.

Sebelumnya diberitakan terdamparnya 110 imigran Rohingya itu awalnya diketahui oleh warga Desa Meunasah Baro. Mereka menaiki bot perahu bertuliskan “Anika Mon” dan mendarat di Desa Meunasah Baro, sehingga diketahui warga setempat.

“Selanjutnya, warga bermusyawarah dan memutuskan untuk menghubungi perangkat desa. Kemudian, imigran Rohingya tersebut dibawa ke meunasah,” kata Winardy.

Winardy menyebutkan, dari 110 imigran tersebut, sebanyak 72 orang di antaranya pria dewasa dan 32 perempuan dewasa, lima anak dan seorang balita.

“Jumlah total 110 orang,” sebut dia.

Shares: