HukumNews

Polisi amankan dua senjata api yang terkubur di tepi laut Aceh Tamiang 

Polisi amankan dua senjata api yang terkubur di tepi laut Aceh Tamiang 
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, Selasa (10/10/2023) menunjukkan senjata api yang ditemukan di wilayah hukum setempat. Foto: Polres Aceh Tamiang

POPULARITAS.COM – Personel Polres Aceh Tamiang mengamankan dua pucuk senjata api yang terkubur di tepi laut daerah itu. Informasi adanya senjata api ini awalnya diberi tahu oleh masyarakat setempat pada 7 Oktober 2023 lalu.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis dalam keterangannya kepada popularitas.com, Selasa (10/10/2023) mengatakan, usai mendapat informasi dari masyarakat, dirinya mengerahkan Kasat Reskrim dan Kasat Intel untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah dicek langsung ke lokasi yang diberitahukan oleh salah satu masyarakat tersebut, ternyata benar ada dua pucuk senjata api,” kata Yanis.

Baca: Saling tuding sesama anggota DPRK Aceh Tamiang soal lembaga penyelenggara Pemilu

Adapun dua pucuk senjata api yang ditemukan tersebut masing-masing jenis AK 56 dan UZI yang sudah dimodifikasi dan masih berfungsi dengan baik.

“Untuk AK56 terdapat 1 magazin dan 35 butir amunisi, sedangkan UZI satu magazin dan hanya 1 butir amunisi dan dari pemeriksaan kita pastikan senjata ini masih berfungsi,” ujarnya.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan bahwa penemuan senjata itu berkat sosialisasi maupun komunikasi yang selama ini dilakukan dengan masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.

Yanis mengapresiasi sikap warga tersebut karena telah berperan langsung dalam menjaga kamtibmas dan mencegah guantibmas di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.

“Saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat melakukan hal serupa bila mendapati prilaku yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan,” pungkasnya.

Baca: Meurah Budiman: Jangan ada pihak ganggu Pemilu di Aceh Tamiang

Shares: