Home Hukum Polisi sebut sutradara film dewasa di Jaksel pernah jadi tukang urut
HukumNews

Polisi sebut sutradara film dewasa di Jaksel pernah jadi tukang urut

Share
Pemeran film dewasa di Jaksel berpotensi jadi tersangka
Ilustrasi syuting film dewasa. Foto: Solopos
Share

POPULARITAS.COM – Kasubdit IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ardian Satrio Utomo menyebut tersangka sutradara film dewasa di Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial I pernah berprofesi sebagai tukang urut hingga pemulung.

“Awalnya tukang urut dari 2006 terus jadi pemulung, dia kumpulin kertas-kertas jadi pengepul,” ucap Ardian, dikutip dari laman Antara, Jumat (15/9/2023).

Baca: Pemeran film dewasa di Jaksel berpotensi jadi tersangka

Satrio menjelaskan tersangka I mulai masuk ke dunia entertaiment seusai melakoni casting di sebuah agensi pada tahun 2020.

“Dia ikut entertaiment. Ikut ikut entertaiment terus masuk agensi. Masuk kelas akting tahun 2020,” katanya.

Selanjutnya I lalu menjadi Youtubers hingga menjadi sutradara film porno. Menurut Satrio, I terinsipirasi dari film-film dewasa, termasuk alur film yang dia buat.

“Dari pengalaman nonton film-film gitulah (porno),” ucapnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film.

“Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ sekitar 120 (seratus dua puluh) film,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

Ade Safri menjelaskan, kejadian berawal pada Senin (17/7) telah dilakukan patroli siber dan didapatkan sebuah laman (website) dengan nama kelasbintang.com yang berisi film adegan dewasa dengan link https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ dan https://bossinema.com/.

Polisi telah menangkap lima orang yang kemudian menjadi tersangka. Yakni berinisial I, JAAS, pada Senin (31/7) dan AIS, AT dan SE.

Ade menyebutkan, kelima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. I sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada website.

Sedangkan JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai “sound enginering” dan SE sebagai sekretaris dan talent.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

EkonomiNews

Pemerintah Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat

POPULARITAS.COM — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik mendorong zakat, infak,...