Home News Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Balita di Banda Aceh Sebagai Tersangka
News

Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Balita di Banda Aceh Sebagai Tersangka

Share
polisi melakukan pemeriksaan terhadp terduga pelaku tindak kekerasan disebuah lembaga daycare di Banda Aceh. Poto : HO
Share

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan DS (24) sebagai tersangka penganiayaan terhadap balita yang terjadi di Lembaga penitipan anak atau Daycare yayasan BP di Banda Aceh.

Penetapan tersangka dilakukan dalam gelar perkara pada Rabu (29/4/2026).

“Saat ini baru satu tersangka kita tetapkan, yaitu DS (24). Penetapan ini setelah dilakukan penyidikan terhadap DS dan setelah dilakukan gelar perkara oleh para penyidik,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono.

Dizha mengatakan, hingga saat ini gelar perkara masih berlangsung guna melihat apakah ada pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut

Selain itu, saat ini gelar perkara masih berlanjut. Disini polisi akan melihat lagi apakah ada tersangka lainnya terkait kasus penganiayaan anak dibawah umur di penitipan anak Yayasan BP tersebut.

“Jika ada tersangka lainnya, akan kami sampaikan kembali kepada masyarakat,” sebutnya.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, korban terlihat menangis saat disuapi, kemudian diduga mengalami perlakuan kasar, mulai dari ditarik hingga dibanting oleh pelaku.

Atas perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 77B jo Pasal 76B jo Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

“Tersangka terancam pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp72 juta,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Takziah ke Rumah Duka Abu Doto

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengunjungi rumah duka almarhum mantan Gubernur...

News

Ternyata Teh Matca Bukan Berasal dari Jepang

POPULARITAS.COM – Sebuah brand matcha asal Hong Kong, Celadon, berupaya mengubah persepsi publik yang...

NewsSepakbola

AS Tolak Longgarkan Pembatasan Perjalanan Timnas Iran di Piala Dunia

POPULARITAS.COM – Amerika Serikat tidak akan melonggarkan pembatasan perjalanan timnas Iran untuk...

News

Satu Korban Ledakan Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Meninggal Dunia dalam Rawatan

POPULARITAS.COM – Salah seorang korban ledakan kamar mesin KMP Aceh Hebat 2,...