Home Hukum Pemko Banda Aceh segel permanen Daycare Baby Preneur
Hukum

Pemko Banda Aceh segel permanen Daycare Baby Preneur

Share
Pemko Banda Aceh segel permanen Daycare Baby Preneur
Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Khailullah, saat memantau proses penyegelan permanen Day Care Baby Preuneur di Banda Aceh, Rabu 29 April 2026. FOTO : popularitas.com/Fauzan
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kota Banda Aceh menyegel permanen tempat penitipan anak (daycare) Baby Preneur di kawasan Lamgugop, Kota Banda Aceh. Penyegelan tersebut usai terjadi dugaan kasus kekerasan terhadap balita.

“Hari ini kita datang kemari untuk melakukan penyegelan secara permanen karena sudah terbukti ada kesalahan-kesalahan setelah melakukan penyelidikan pada pihak bertanggung jawab,” kata Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdal Khalilullah kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

Afdal menyebutkan, langkah tegas ini diambil untuk memastikan keamanan dan keselamatan anak-anak, serta merespons keresahan masyarakat, khususnya para orang tua di Banda Aceh.

“Yang pastinya, kami hadir kemari memastikan keamanan dan kenyamanan serta proritas utama kita keselamatan bagi ibu dan anak di Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Selain itu, Afdal mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan kepada korban dan orang tua, termasuk mencarikan tempat penitipan alternatif yang aman dan memiliki izin.

Pemko Banda Aceh, kata Afdal, juga akan memperketat pengawasan terhadap seluruh daycare di Banda Aceh. Tempat penitipan anak yang belum memiliki izin diminta segera mengurus legalitas.

“Kami akan data semua daycare. Yang belum berizin akan kami imbau mengurus izin. Kalau belum juga, akan kami tutup sementara,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
62 adegan dilakukan saat rekonstruksi kasus penganiayaan anak di  Day Care di Banda Aceh
Hukum

62 adegan dilakukan saat rekonstruksi kasus penganiayaan anak di  Day Care di Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh menggelar...

Jaksa usut dugaan korupsi DAK Rp26,8 mililar di DP3AKB Pidie, Kadis : Iya benar
Hukum

Jaksa usut dugaan korupsi DAK Rp26,8 mililar di DP3AKB Pidie, Kadis : Iya benar

POPULARITAS.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB)...

HukumNews

Pelaku Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi Divons Tiga Tahun Penjara

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Idi, Kabupaten Aceh Timur, memvonis terdakwa Agussalim atas...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...