Hukum

Politisi Partai Aceh A Kadir Jailani kembali didapuk sebagai Ketua DPRK Pidie Jaya

Politisi Partai Aceh A Kadir Jailani kembali didapuk sebagai Ketua DPRK Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – A Kadir Jailani kembali dipercayakan memimpin Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya.

Penetapan pimpinan dewan sementara itu dilakukan usai 25 anggota DPRK Pidie Jaya hasil Pemilu 2024 resmi dilantik pada Senin (26/8/2024).

Politisi Partai Aceh (PA) itu ditunjuk sebagai ketua DPRK Pidie Jaya sementara berdasarkan SK DPW Partai Aceh setempat.

Pada Pemilu 2024 itu sendiri Partai Aceh keluar sebagai pemenang Pemilu dengan memborong 10 kursi dari total 25 kursi DPRK Pidie Jaya.

Sehingga partai besutan mantan kombatan itu berhak memperoleh posisi Ketua DPRK Pidie Jaya.

A. Kadir Jailani sendiri periode 2019-2024 merupakan ketua DPRK Pidie Jaya definitif.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Pidie Jaya, M. Nasir, mengatakan penetapan A. Kadir Jailani sebagai ketua DPRK sementara berdasarkan surat usulan dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) Pidie Jaya.

“Partai Aceh (PA) merupakan partai peraih suara dan kursi terbanyak di pemilu kamarin. Maka mareka berhak mengusulkan calon pimpinan dewan,” kata M. Nasir.

Sebagai Ketua sementara pria yang akrab disapa Pang Kade itu mempunyai tugas memimpin, menyusun Tatip serta pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRK setempat hingga memproses penetapan pimpinan definitif.

Shares: