News

Soal Kelanjutan Hak Angket, Irpannusir: Kerja Inisiator Sudah Selesai

Kemendagri Menemukan Banyak Program dalam APBA Tak Sesuai RKPA
Rapat Paripurna Hak Interpelasi DPR Aceh Diskor Hingga Selasa.

Inisiator hak angket DPRA, Irpannusir mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Badan Musyawarah (Banmus) soal kelanjutan hak angket setelah menolak seluruh jawaban interpelasi Gubernur Aceh Nova Iriansyah beberapa waktu lalu.

“Sekarang ini posisinya tinggal kita menunggu arahan Banmus. Kalau Banmus melanjutkan, kita tetap lanjut, tapi kalau Banmus tidak melanjutkan, bisa jadi juga tidak kita lanjutkan,” kata Irpannusir, Rabu (18/11/2020).

Irpannusir bilang jika saat ini ingin dilanjutkan maka akan di mulai dari nol lagi dengan mengumpulkan tandatangan, yang pasti akan memakan waktu cukup panjang. Menurutnya saat ini yang lebih efektif yaitu menunggu kesepakatan Banmus.

Sementara domain inisiator hak angket saat ini sudah tidak ada lagi karena semua berkas sudah diserahkan pihaknya ke Pimpinan DPRA dan sudah diagendakan paripurna.

Hanya saja, lanjut dia dalam perjalanan tidak mencukupi quorum dan hanya kurang tiga orang anggota dewan yang tidak hadir. Pihaknya akan melanjutkan hak angket jika Banmus kembali mengagendakan soal hak angket.

“Tapi kalau misalkan Banmus tidak mengagendakan paripurna, ya wilayah kitakan sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

Sebagai inisiator hak angket pihaknya ingin melanjutkan. Hanya saja kerja inisiator, kata dia sudah selesai.

“Artinya inisiator ini hanya pada tingkat menyerahkan berkas itu ke pimpinan untuk diagendakan ke Banmus dan sudah kita lakukan.  Karena memang untuk melobi-lobi mencari suara tiga orang ini, walaupun tiga orang tapi tetap susah, karena ini sudah menyangkut kebijakan partai,” ucapnya.

Shares: