POPULARITAS.COM – Tim gabungan Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyeludupan 135 kilogram sabu-sabu di wilayah Pantai Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Jumat (7/2/2025) lalu.
Penindakan ini dilakukan setelah tim gabungan memperoleh informasi adanya penyelundupan sabu melalui jalur laut dengan menggunakan kapal penangkap ikan.
“Dari hasil penyelidikan tim mendapat informasi bahwa kapal tersebut akan bersandar di wilayah yang dimaksud, sehingga dilakukan patroli,” ujar Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari kepada popularitas.com, Rabu (12/2/2025).
Saat tengah malam, tim menemukan kapal yang dimaksud yang membawa tujuh karung berisi 135 kilogram sabu. Selain itu, empat awak kapal juga diamankan yakni I, E, F dan M.
“Modusnya adalah penyelundupan dilakukan dengan cara melansir menggunakan kapal penangkap ikan. Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mabes Polri untuk proses hukum lanjut,” pungkasnya.