Home Hukum Tim Gabungan Tangkap Empat Tersangka bersama 135 Kg Sabu di Lhokseumawe
Hukum

Tim Gabungan Tangkap Empat Tersangka bersama 135 Kg Sabu di Lhokseumawe

Share
Tim Gabungan Tangkap Empat Tersangka bersama 135 Kg Sabu di Lhokseumawe
Foto: Empat awak kapal dan 135 kilogram sabu diamankan tim gabungan di Lhokseumawe, Jumat (7/2/2025). (Humas Kanwil Bea Cukai Aceh)
Share

POPULARITAS.COM – Tim gabungan Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyeludupan 135 kilogram sabu-sabu di wilayah Pantai Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Jumat (7/2/2025) lalu.

Penindakan ini dilakukan setelah tim gabungan memperoleh informasi adanya penyelundupan sabu melalui jalur laut dengan menggunakan kapal penangkap ikan.

“Dari hasil penyelidikan tim mendapat informasi bahwa kapal tersebut akan bersandar di wilayah yang dimaksud, sehingga dilakukan patroli,” ujar Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari kepada popularitas.com, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga: Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, BNN Aceh Sita 33 Kg Sabu, 262.500 Butir Ekstasi dan 184 Kg Ganja

Saat tengah malam, tim menemukan kapal yang dimaksud yang membawa tujuh karung berisi 135 kilogram sabu. Selain itu, empat awak kapal juga diamankan yakni I, E, F dan M.

“Modusnya adalah penyelundupan dilakukan dengan cara melansir menggunakan kapal penangkap ikan. Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mabes Polri untuk proses hukum lanjut,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

HukumNews

Hakim: Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Bukan Operasi Intelijen TNI

POPULARITAS.COM – Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyatakan aksi penyiraman air...

12 mahasiswa jadi tersangka dalam kasus pembakaran Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, berikut inisialnya
Hukum

12 mahasiswa jadi tersangka dalam kasus pembakaran Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, berikut inisialnya

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan...

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...