POPULARITAS.COM – Sebuah rumah permanen terbakar di Gampong Ulee Ue, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Sabtu (14/12/2024) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Rumah tersebut diketahui milik M Yatim (50), warga setempat. Selain rumah, si jago merah juga ikut melalap harta benda korban serta uang tunai senilai Rp 40 juta. “Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujar petugas Pusdalops BPBD Aceh Besar, Maswani kepada awak media.
Maswani menjelaskan, informasi kebakaran ini diterima pihaknya dari laporan masyarakat. Tim damkar pun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan upaya pemadaman. “Kita kerahkan empat unit armada damkar ke lokasi, api padam sekitar satu jam kemudian. Diduga kebakaran akibat arus pendek listrik,” ungkapnya.
“Untuk korban saat ini mengungsi sementara di rumah kerabatnya,” pungkas Maswani.