NewsTeknologi

Uji Coba Bayar Pajak STNK Online Banyak Kendala

ilustrasi, stnk online.

POPULARITAS.COM – Polisi mengakui platform digital yang dibangun untuk pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Digital Nasional atau Signal banyak menemui kendala. Kendala diduga karena masyarakat belum memahami penggunaan aplikasi tersebut.

Kasubdit STNK Korlantas Polri Komisaris Besar Taslim Chairuddin menguraikan banyaknya kegagalan bukan disebabkan sistem, melainkan dari sisi pengguna.

Dalam data tingkat kegagalan cukup tinggi ada 13.729 atau 72,3 persen dengan asumsi jumlah transaksi 18.860 dikurangi jumlah transaksi berhasil 5.131.

“Namun jika dilakukan pendalaman kegagalan ini tidak sepenuhnya dikatakan gagal, karena ada banyak faktor yang menjadi penyebab pertama, cukup banyak pengguna gagal karena salah menjalankan prosedur aplikasi, kemudian melakukan transaksi ulang hingga berpuluh kali dan akhirnya berhasil,” kata Taslim dalam keterangannya, Senin (23/8/2021).

“Kedua, gagal karena tidak memenuhi norma, standar dan prosedur yang ditetapkan. Misalnya, masa pajak belum jatuh tempo atau lewat waktu tempo, STNK sudah memasuki masa pergantian 5 tahunan, ingin melakukan transaksi di luar 15 propinsi yang telah ditetapkan, artinya sistem belum terhubung ke Bapenda Propinsi,” kata dia.

Lebih spesifik, data kegagalan terlihat saar melakukan verifikasi e-KTP sebesar 15 persen sementara keberhasilan mencapai 85 persen, kegagalan saat penambahan kendaraan hanya 22 persen sementara yang berhasil 78 persen. Lalu tingkat kegagalan saat transaksi pengesahan 33 persen sementara yang berhasil 67 persen.

“Meskipun tingkat kegagalan jauh lebih rendah dibandingkan keberhasilan, namun kami tetap concern [menaruh perhatian] dan menjadi pemikiran serta atensi untuk dibenahi dan dicarikan solusinya,” ucap Taslim.

Lebih lanjut Taslim mengurai penyebab jumlah pengunduh yang tidak sebanding dengan jumlah transaksi melalui Signal. Sejauh ini Signal telah diunduh 36.531.

“Kami belum bisa menjawab secara persis, namun dugaan kami hal ini disebabkan, pertama, cukup banyak mereka yang mengunduh tetapi belum memulai untuk melakukan proses transaksi, transaksi kan dimulai dari memverifikasi wajah sampai dengan proses pembayaran dan/atau pengiriman e-TBPKP bagi yang membutuhkan,” katanya.

Kemudian Taslim berujar mereka yang mengunduh hanya sekedar ingin tahu aplikasi tersebut.

“Setelah mengunduh mereka tidak melanjutkan lagi dengan transaksi. Ketiga, mereka mengunduh akan tetapi karena masa jatuh tempo pengesahan STNK dan pembayaran pajak belum jatuh tempo, mereka belum melanjutkan transaksi hanya sekedar ingin mendapatkan aplikasinya saja,” ucap Taslim.

Kepolisian tengah melakukan uji coba aplikasi Signal sejak 21 Juni 2021. Peluncuran aplikasi ini tertunda karena penerapan PPKM.

“Signal atau Samsat digital nasional, sudah masuk tahap uji coba InsyaAllah dalam waktu dekat akan segera di-launching, terkendala PPKM,” kata Kasubdit STNK Korlantas Polri Komisaris Besar Taslim Chairuddin dalam pesan singkat, Kamis (12/8).

Sumber: CNN

Shares: