News

Usut Penganiaya Wartawan, JMSI Aceh Apresiasi Kinerja Kapolda Aceh

Dedi Iskandar ditemani keluarga terbaring di ruang IGD RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, untuk mendapat perawatan, Senin (20/1/2020) ANTARA/Syifa

BANDA ACEH (popularitas.com) – Plt Ketua Jaringan Serikat Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, Hendro Saky memberikan apresiasi dan penghargaan setingginya, kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada.

Hal itu, terkait dengan gerak cepat yang dilakukan Jenderal bintang dua tersebut, dalam penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan di Aceh Barat, dengan menetapkan, Akrim dan Erizal, sebagai tersangka, yang merupakan pihak yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan Dedi Iskandar, wartawan LKBN Antara, beberapa waktu lalu di Meulaboh, Aceh Barat.

Baca: Dua Penganiaya Wartawan Antara Ditetapkan Jadi Tersangka

Dengan ditetapkannya para pelaku tersebut sebagai tersangka, maka hal itu, menegaskan sikap dan komitmen Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, yang sejak tiba di provinsi ini, menyampaikan sikapnya untuk memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap pekerja media.

Baca: JMSI Minta Polda Aceh Bebaskan Dedi Iskandar

“Selaku ketua JMSI Aceh, saya mengapresiasi dan memberikan hormat kepada Kapolda Aceh,” kata Hendro Saky, Senin 24 Februari 2020, di Banda Aceh.

JMSI Aceh, kata dia juga menginginkan agar, kasus-kasus kekerasan terhadap pekerja pers tidak lagi terulang. Sebab, lanjutnya, semua pihak harus menghormati kerja-kerja jurnalistik, dan jikapun kemudian, ada persoalan pada materi pemberitaan, hendaknya, dapat menempuh prosedur, dan tata cara yang telah diatur dalam UU Pers.

JMSI Aceh, juga meminta kepada Kapolda Aceh, untuk dapat mengungkapkan kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia, di Aceh Tenggara, yang hingga saat ini, jajaran kepolisian didaerah tersebut, belum mampu mengungkap pelakunya.

“Kasus pembakaran di Aceh Tenggara, juga kita mohonkan dapat di atensi oleh Bapak Kapolda Aceh,” pintanya. (RIL)

Shares: