News

Wisatawan Dilarang Berpakaian Seksi di Sabang Selama Ramadhan

Ilustrasi wisatawan mancanegara diberi kesempatan mengaduk Kuah Beulangong khas Aceh | Foto: Al Asmunda

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Kota Sabang melarang wisatawan non-muslim makan di tempat umum dan berpakaian seksi selama pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadan 1440 H.

Larangan itu disampaikan melalui imbauan bersama Forkopimda Kota Sabang dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), yang mengajak semua masyarakat untuk menyambut kedatangan bulan suci Ramadan dengan lebih meningkatkan keimanan kepada Allah SWT.

Dalam imbauan bersama tersebut juga, Pemkot Sabang mengingatkan bagi non-muslim agar dapat menghormati warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Caranya dengan menjaga sikap agar tidak mengganggu dan mempengaruhi ibadah umat Islam.

“Setiap bulan suci Ramadan kita mengeluarkan imbauan bersama dan mengajak semua umat Islam untuk melaksanakan kegiatan dakwah berlandaskan ukhuwah Islamiyah dan tetap menjaga kerukunan, kedamaian, persatuan dan kesatuan,” kata kata Wali Kota Sabang, Nazaruddin, Senin, 6 Mei 2019.

Dalam imbauan tersebut, pihaknya juga turut mengingatkan pengusaha hotel dan sejenisnya untuk memberitahukan kepada wisatawan non-muslim terkait larangan-larangan tersebut.

“Secara tegas kita turut melarang warung kopi, rumah makan, dan restoran untuk berjualan selama bulan Ramadan, waktunya dari pukul 05.00-17.00 WIB,” ujarnya.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk melakukan pengawasan ke tempat-tempat rawan pelanggaran syariat Islam di Sabang.

“Satpol PP dan WH sudah kita minta untuk melakukan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 serta Qanun Nomor 6 tahun 2014,” pungkasnya. (ASM)

Shares: