EkonomiNews

Yahdi Hasan: Pemerintah Aceh Harus Bangun Komunikasi dengan Bank Konvensional

Yahdi Hasan: Pemerintah Aceh Harus Bangun Komunikasi dengan Bank Konvensional
Anggota Fraksi Partai Aceh, DPRA, Yahdi Hasan

POPULARITAS.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yahdi Hasan mengajak semua pihak untuk duduk bersama – membahas tentang konversi bank konvensional ke syariah di Tanah Rencong.

Ia meminta kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah sebagai kepala Pemerintah Aceh agar dapat menjalin komunikasi dengan pihak bank secara intens. Terlebih saat ini bank konvensional tidak bisa lagi beroperasi di Aceh setelah disahkan Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

“Bank dan aset Aceh mitra Komisi III DPRA. Masalah bank konvesional yang angkat kaki dari Aceh, karena Aceh menerapkan Bank syariah, permasalahan ini saya pikir pemerintahan Aceh dengan pihak bank harus menjalin komunikasi yang intens,” kata Yahdi Hasan, Kamis (24/12/2020).

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, politisi Partai Aceh ini meminta Pemerintah Aceh untuk membuka ruang diskusi dan silaturrahmi dengan semua pihak. Pemerintahan Aceh harus menjelaskan tentang khususan dan keistimewaan Aceh yang menjalankan syariat Islam.

“Mari kita mencari titik temu dan jalan keluarnya agar jangan ada yang merasa dirugikan,” tukasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi II DPR Aceh, Irfannusir mendukung dan setuju jika operasional bank konvensional di Tanah Rencong diperpanjang hingga 2026. Hal ini mengingat bank-bank tersebut hingga saat ini belum bisa menyesuaikan diri dengan sistem syariah.

“Kalau itu saya setuju, karena bank-bank syariah ini lama sekali penyesuaian dengan sistem yang semuanya sudah online seperti hari ini,” ujar Irfannusir saat dikonfirmasi popularitas.com, Rabu (23/12/2020).

Ketua komisi yang membidangi perekomomian, sumber daya alam, dan lingkungan hidup ini menjelaskan bahwa SDM yang dimiliki bank konvensional hingga saat ini belum maksimal sebagaimana yang diharapkan.

“Ini belum lagi managerialnya, sistemnya, jadi belum siap untuk diberlakukan saat ini, masyarakat banyak sekali mengeluh tentang pemberlakuan bank syariah ini, kecuali yang sudah lama seperti Bank BSM atau Bank Aceh Syariah,” sebut Irfannusir.

Selain dua bank tersebut, menurut Irfannusir, bank-bank lainnya dinilai belum siap menjalankan sistem syariah. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar operasional bank konvensional diperpanjang hingga tanpa batas.

“Seperti biasa saja bank konvensional itu tetap ada di Aceh, ngapain kita pakai topeng syariah tapi sistemnya masih konvensional, malah lebih rumit,” ungkap Irfannusir.

Politikus PAN tersebut mengaku belum tahu apakah rencana perubahan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sudah diajukan oleh Pemerintah Aceh ke DPRA atau belum.

“Mungkin baru di pimpinan, tapi nanti pasti akan kita beri masukan tentang itu jika dirapatkan,” jelas Irfannusir. []

Editor: Acal

Shares: