HukumNews

Anggota DPR RI desak polisi tangkap provokator pembakaran balai Muhammadiyah di Bireuen

Oknum TNI siksa warga Aceh hingga meninggal sudah ditahan POM TNI
Nasir Djamil. (Riska Zulfira/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Anggota Komisi 3 (Hukum) DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil meminta aparat kepolisian menangkap provokator pembakaran balai pengajian milik Muhammadiyah di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Selasa (30/5/2023) kemarin.

“Saya minta kepolisian harus mencari, menemukan dan mengusut dalang yang memprovokasi warga sehingga membakar balai pengajian tersebut,” kata Nasir Djamil, dikutip dari laman Antara, Rabu (31/5/2023).

Menurut Nasir, tindakan pembakaran tersebut bukan hanya sebagai bentuk penyebaran kebencian, tetapi juga ikut menyulut permusuhan di internal masyarakat Aceh yang dikenal ramah dan religius.

“Ini bukan soal orang Muhammadiyah atau Non-Muhammadiyah. Tetapi ini menyangkut harmoni antar warga,” ujarnya.

Nasir menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima, pada dasarnya terdapat kesepakatan soal rencana pembangunan masjid milik Muhammadiyah tersebut. Apalagi, saat Muswil Muhammadiyah di Bireuen, Menko PMK Prof Muhajir Effendy juga telah hadir dan membicarakan persoalan itu.

Bahkan, Ketua PW Muhammadiyah Aceh A Malik Musa juga sudah melakukan kunjungan dan serangkaian pertemuan dengan para ulama di Samalanga dan Pemerintah Bireuen.

Di mana, semua mereka menerima dengan tangan terbuka kehadiran para pengurus Muhammadiyah Aceh, baik ke Pemerintah Bireuen maupun pesantren.

“Kejadian kebakaran ini, seperti meneror warga Muhammadiyah di Kecamatan Samalanga, Bireuen. Padahal keberadaan Muhammadiyah di kawasan tersebut sudah puluhan tahun,” kata Nasir.

Nasir menegaskan bahwa kejahatan tersebut bukan hanya sentimen untuk umat beragama dan menyebar kebencian, tetapi juga kejahatan merusak barang, apalagi sampai membakar harta orang lain.

“Saya minta kepada Kapolres Bireuen untuk segera menangkap dalang dan pelaku kejahatan ini. Tidak bisa dibiarkan. Ini tidak sesuai dengan syariat islam dan sekaligus merusak citra toleransi beragama di Aceh,” demikian Nasir Djamil.

Shares: